HKK Merangin Lapor Warga Kerinci ke Polres

Rabu, 08 April 2015 - 22:34:01


ILUSTRASI
ILUSTRASI /

Terkait Penghinaan Warga Kerinci di Facebook

RADARJAMBI.CO.ID, BANGKO -Himpunan Keluarga Kerinci (HKK) Merangin melaporkan pemilik akun Dela Putri Minang ke Polres Merangin, Rabu (8/4). Mereka meminta agar pemilik akun tersebut bisa diproses secara hukum, karena telah menghina masyarakat Kerinci.

“Kami atas nama HKK ke Polres Merangin untuk melaporkan pemilik akun Dela Putri Minang atas statusnya di media sosial,” kata Avis, Ketua Ikatan Pemuda Mahasiswa Kerinci (IPMK) Merangin yang datang melapor, Rabu (8/4).

Dikatakannya, mereka melaporkan tindakan pemilik akun Dela Putri Minang tersebut, karena telah mencemarkan nama baik Kerinci. Dimana statusnya dijejaringan sosial Facebook telah menghina masyarakat Kerinci.

"Sebab ini bukan menyinggung orang perorangan lagi," ujarnya ditemui di Mapolres Merangin.

Melalui laporan tersebut, lanjutnya, keluarga besar Kerinci yang ada di Merangin meminta agar aparat kepolisian khususnya Polres Merangin bisa menindaklanjutinya. Sebab akunya, pemilik akun tersebut diduga berada di Merangin.

“Kami rasa pemilik akun ini masih ada di Bangko. Dia punya anak dan sekarang ada di Bangko. Dia juga pernah kerja di salah satu usaha di Bangko,” jelasnya.

“Salah satu pria yang fotonya ada diakun tersebut kita juga kenal dan juga tinggal di Bangko. Tadi kita sudah mencoba menghubunginya,” tambahnya.

Dijelaskannya, kata-kata yang diposting di akun Dela Putri Minang tersebut sangat melukai masyarakat Kerinci. Mereka mengutuk keras posting akun Facebook Dela Putri Minang itu.

“Makanya kita datang melapor agar bisa diproses secara hukum,” ungkapnya.

Selain diproses secara hukum lanjutnya, pemilik akun yang menghina masyarakat Kerinci harus segera meminta maaf. Permintaan maaf tersebut bukan saja dimedia sosial, tapi juga harus disampaikan melalui media masa yang ada di Provinsi Jambi.

“Selain diproses secara hukum kita juga minta dia harus meminta maaf,” tegasnya.

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga melalui Kasat Reskirim, AKP Ike Yulianto membenarkan, adanya laporan dari HKK Merangin. Kataya, laporan terhadap pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap masyarakat Kerinci yang dilakukan oleh pemilik akun Dela Putri Minang akan ditindak lanjuti.

“Kita baru saja menerima laporannya. Dan kita akan melakukan penyidikan,” sebutnya, kemarin.

Seperti diketahui akun Facebook Dela Putri Minang meresahkan masyarakat Kerinci atas postingannya yang bernada menghina masyarakat Kerinci. Postingan tersebut terus mendapat kecaman dari masyarakat Kerinci yang tak terima akan hal itu.(crk)