HBA Bentuk Tim Percepatan

Rabu, 08 April 2015 - 22:35:36


Gubernur HBA bersama Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Gubernur HBA bersama Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. /

Pembebasan Lahan Jalur Rel Kereta Api

KOTA JAMBI -Gubernur Jambi, H Hasan Basri Agus (HBA) memastikan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi telah membentuk tim untuk melakukan pembebasan lahan.

Kepastian itu disampaikan Gubernur HBA dalam sambutannya, pada Musrenbang RKPD Provinsi Jambi 2016, Selasa lalu.

Dikatakannya, saat ini pembangunan jalur kereta api Trans Sumatera yang melewati Provinsi Jambi direncanakan sudah bisa dimulai tahun ini, pembangunan jalur kereta api sepanjang 200 kilometer ini, bakal dibiayai oleh pusat mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan rel kereta api.

"Kita sudah bentuk tim, dan Insya Allah tahun ini sudah bisa mulai berkerja," kata HBA.

Kepastian tentang pembentukan tim ini diperkuat dengan statemen Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori.

Dirinya membenarkan bahwa untuk proses pembebasan lahan Pemprov Jambi untuk jalur rel kereta api itu sudah tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi.

Tim itu katanya, dalam beberapa hari kedepan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan. "Untuk jalur kereta api, dua hari kedepan kita akan bahas itu di kementerian, kita sudah ada SK tim untuk pembebasan lahan, cuma nanti oleh kementerian juga akan dikeluarkan SK yang melibatkan dari pihak kementerian," katanya.

Usai koordinasi itu, nantinya kata Fauzi, tim akan langsung turun untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sosialisi itu juga nantinya akan melibatkan Pemerintah Kabupaten yang dilalui jalur kereta api tersebut.

Pemprov sendiri kata Fauzi, telah memiliki Pra Desain untuk pembangunan jalur kereta api dari batas Sumsel hingga Kota Jambi, dan hasil track yang dilakukan oleh tim dari Pemprov, lahan yang bakal digunakan untuk pembangunan jalur kereta api berada di tanah milik warga.

"Kita sudah lakukan track, dan pradesain, datanya juga sudah ada. Dari track yang kita lakukan, jalur itu melewati Kota Jambi ke Sengeti, sementara sebelumnya pra desain dari Sumsel ke Jambi sudah ada," sebutnya.

Meski telah memiliki rencana pra desain dan track jalur kereta api itu, namun menurut Fauzi, hal tersebut belum bisa dipublikasikan, karena kekhawatiran melonjaknya harga tanah yang akan dilalui untuk pembangunan jalur kereta api.

Dia mengatakan, nantinya harga tanah ganti rugi yang dibayarkan ke masyarakat yang tanahnya terkena akan ditentukan oleh tim appraisal yang dibentuk oleh pusat.

"Harga tanah sendiri nantinya ditentukan oleh appraisal, pemerintah pusat membayarkannya berdasarkan penilaian appraisal," katanya.(flh)