RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN-Sebanyak 50 orang warga desa Pulau Aro, Kecamatan Pelawan menyerahkan diri ke Polres Sarolangun. Hal ini dibenarkan pejabat Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto saat dikonfirmasi di Mapolres Sarolangun pada Senin 27 April 2015 sekitar pukul 10. 00 WIB.
Menurutnya, sebanyak 5 orang warga Pulau Aro menyerahkan diri pada Minggu (26/4), kemarin malam. Namun, pada Senin (Hari Ini_ red) sekitar pukul 8.00 WIB sebanyak 45 warga kembali menyerahkan diri.
"Sebanyak 50 orang warga pulau Aro yang menyerahkan diri keterkaitan dengan aksi pembakaran Mapolsek Limun pada Sabtu (25/), lalu sekitar pukul 10.00 WiB,"katanya.
Dipaparkannya, proses penyerahan diri 50 orang warga Pulau Aro merupakan buah dari hasil perundingan yang tercipta, antara polisi dengan tokoh masyarakat Pulau Aro dan tokoh masyarakat Pelawan. Proses perundingan tersebut difasilitasi oleh Ketua DPRD Sarolangun, H Muhammad Syaihu.
"Penyerahan diri dari 50 orang warga Pulau Aro, belum bisa ditetapkan sebagai tersangka, tapi mereka akan diperiksa dengan status sebagai saksi,"pungkasnya.
Reporter: Charlez Rangkuti
Editor: Gustav
Al Haris: Jika Terbukti Bermasalah, Hasil Tes Satpol PP Batal
Ferry Satria Dari Cawawako, Malah Turun Jadi Saksi Pleno PPK