Klaim Biaya Operasional Membengkak
RADARJAMBI.CO.ID, MUARABULIAN -Tingginya biaya operasional yang dikeluarkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Batanghari, membuat BUMD ini terus mengalami kerugian. Salah satu untuk mengantisipasi hal tersebut dengan menaikan tarif dasar air bersih per kubik.
Dirut PDAM Tirta Batanghari, Sidik, mengatakan saat ini biaya yang dikeluarkan untuk menjadikan kualitas air layak konsumsi cukup besar. Hal ini berpengaruh pendapatan dari pelanggan tidak bisa menutupi biaya operasional.
"Saat ini kualitas air sudah cukup bagus dan lancar mengalir ke rumah pelanggan," terang Sidik.
Dijelaskan Sidik, yang dinaikkan untuk jenis pelanggan Sosial Umum 1.A blok pemakaian (M3) 01-10 Rp 1.400, 11-20 Rp 1.600, 21-30 Rp 1.900 dan Sosial Khusus 1.B blok pemakaian (M3) 01-10 Rp 1.600, 11-20 Rp 1.700, 21-30 Rp 2.000.
Kemudian untuk pelanggan Non Niaga dengan kategori Rumah Tangga 2.A blok pemakaian (M3) 01-10 Rp 2.100, 11-20 Rp 2.500, 21-30 Rp 2.700. Untuk Rumah Tangga 2.B blok pemakaian (M3) 01-10 Rp 2.500, 11-20 Rp 3.500, 21-30 Rp 4.500 dan untuk Instansi Pemerintah 2.C blok pemakaian (M3) 01-10 Rp 4.500, 11-20 Rp 5.000, 21-30 Rp 7.000.
Selanjutnya untuk golongan Niaga dengan kategori Niaga Kecil 3.A blok pemakaian (M3) 01-10 Rp 3.500, 11-20 Rp 4.500, 21-30 Rp 5.500. Untuk Niaga Besar 3.B blok pemakaian (M3) 01-10 Rp 4.500, 11-20 Rp 6.000, 21-30 Rp 8.000 dan untuk Kantor, BUMN/BUMD 3.C blok pemakaian 01-10 Rp 7.500, 11-20 Rp 10.000, 21-30 Rp 12.000.
Untuk Industri kecil 4.A blok pemakaian (M3) 01-10 Rp 7.500, 11-20 Rp 9.500, 21-30 Rp 11.500. Untuk industri besar 4.B blok pemakaian (M3) 01-10 Rp 14.00, 11-20 Rp 16.000, 21-30 Rp 21.500. Untuk Hotel: Penginapan/Losmen 5.A blok pemakaian (M3) 01-10 Rp 8.000, 11-20 Rp 13.000, 21-30 Rp 16.500.
Untuk Hotel Melati 5.B blok pemakaian (M3) 01-10 Rp 13.000, 11-20 Rp 16.500, 21-30 Rp 22 ribu dan Hotel berbintang 5.C blok pemakaian (M3) 01-10 Rp 15 ribu, 11-20 Rp 17.500, 21-30 24.500.
Sementara untuk Pelabuhan sungai 6.A blok pemakaian (M3) 01-10 Rp 35.000, 11-20 Rp 52.500, 21-30 Rp 70 ribu.
“Kenaikan ini tidak lain untuk penyesuaian tarif dasar air minum PDAM Tirta Batanghari, mengingat biaya operasional PDAM juga mengalami kenaikan,†terangnya.(hmi)
Al Haris: Jika Terbukti Bermasalah, Hasil Tes Satpol PP Batal
SMSI Muaro Jambi Kembali Kenalkan Ilmu Jurnalistik Kepada Para Pelajar SMP