RADARJAMBI.CO.ID,JAMBI - Kisruh dualisme ditubuh DPP PPP sepertinya mulai melunak, hal ini dilakukan agar partai berlambang Kakbah ini bisa ikut dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Oleh karena itu, antara PPP hasil muktamar Surabaya dan Jakarta sama-sama membuka peluang islah terbatas, seperti apa yang dilakukan oleh partai Golkar baru-baru ini.
Ketua DPW PPP Provinsi Jambi versi Djan Faridz, Syuhaimi Ali Hamzah mengatakan partainya telah menggelar Rapimnas I di Jakarta, (2/6), ada tiga agenda penting yang dibahas dalam kegiatan ini. Pertama membahas struktur pranata kepengurusan DPC dan DPW. Kedua, pembahasan terkait Pilkada serentak ini bahwa setiap daerah yang ikut dalam pergelaran Pilkada diperintahkan untuk membuka penjaringan bakal calon kepala daerah.
"Pertanyaannya apakah kita sudah Inkrah? Menurut kuasa hukum DPP mengatakan inkrah penting, tapi tanpa inkrah kita jalan terus. Karena peluang kita sangat besar," sebutnya saat dihubungi tengah berada di Jakarta mengikuti kegiatan Rapimnas I.
Ketiga, lanjut Syuhaimi di Rapimnas I ini juga membahas permasalah islah dan PPP Djan Faridz membuka peluang islah dengan kubu Romahurmuziy.
"Islah itu apabila terjadi kedudukannya harus sama tinggi, dan sama rendah, kalau itu terjadi kita oke. Jadi pada intinya seluruh DPW siap-siap menyambut pilkada," katanya.
Ia mengatakan seluruh DPW pada Rapimnas juga sudah memberikan mandat kepada Ketua Umum Djan Faridz untuk membuat konsep islah. Dalam waktu dekat ini memang akan dilaksanakan islah dengan catatan.
"Jadi islah ini memang agak mirip-mirip seperti islahnya Golkar, masalahnya hukum tetap jalan. Untuk banding peluang kita sangat besar 99 persen, kita bisa memenangkan lagi, dan itu akan diputuskan dalam Minggu depan. Nah itulah intinya dari Rapimnas I ini," jelasnya.
Sementara itu, terpisah Ketua Umum PPP, Romahurmuziy saat dikonfirmasi via Blackberry Messenger, membenarkan terkait islah tersebut. Ia mengajak Djan Faridz (DF) dan kawan-kawan untuk bersedia islah. Islah adalah tuntunan dan ajaran Islam serta dorongan kader. Ajakan ini tulus tak berpamrih, lurus berdasar aturan, dan teguh karena didasarkan tiga kebutuhan. Pertama, kebutuhan psikis kader PPP di bawah. Ia telah berkeliling ke 30 provinsi mendengar langsung tangisan mereka agar PPP islah.
Kedua, kebutuhan kepastian rekrutmen Pilkada. Meski mereka mendaftar melalui DPW-DPD yang sah, namun secara kebatinan lebih nyaman jika tak ada persoalan. Ketiga, kebutuhan andil PPP dalam menciptakan situasi politik nasional yang kondusif.
"Islah sudah kami tawarkan terbuka pada jabatan apapun selain Ketua Umum dan Sekjen. Tidak lagi dibutuhkan mediator, karena yang diperlukan adalah kesungguhan memelihara warisan ulama," jelasnya.
Dikatakan Romi, mengapa di luar dua posisi tersebut? Karena Anggaran Rumah Tangga (ART) di seluruh Muktamar PPP, termasuk Muktamar VII PPP di Bandung 2011 memastikan persyaratan Ketum dan Sekjen. Di pasal 5 huruf a tegas menyatakan diperlukannya persyaratan APDL (akhlak mulia, prestasi, dedikasi, dan loyalitas) dan pasal 5 huruf d menyatakan pernah menjadi Pengurus DPP PPP sekurang-kurangnya satu masa bakti.
"Kedua hal tersebut nyata-nyata tidak bisa Bapak (Djan Faridz) penuhi. Janganlah paksakan diri untuk menduduki jabatan yang bukan haknya. Kasihanilah konstituen partai dan ulama kita. Jangan korbankan masa depan partai ini karena menuruti ambisi pribadi," himbaunya.
Selanjutnya, Romi mengetuk hati Djan Faridz untuk jujur membaca 4 kenyataan. Pertama, nyata-nyata apa yang disebut Muktamar di Jakarta tidak memenuhi syarat AD/ART. Jangankan setengah, seperempat pun peserta yang sah tidak sampai hadir di arena tersebut. Jika diperlukan, peserta sah yang tidak hadir di Jakarta bersedia dihadirkan untuk menegaskan sendiri ketidakhadirannya.
Kedua, nyata-nyata Musyawarah Wilayah PPP dari kepengurusan yang sah, telah berlangsung dan ia hadiri di 30 provinsi sepanjang Maret-Mei 2015, menunjukkan legitimasi de facto peserta Muktamar dan de jure negara, kepada Muktamar Surabaya, sejalan dengan dukungan de facto daerah di lapangan.
Ketiga, nyata-nyata seluruh penjaringan Pilkada berlangsung melalui DPW dan DPD PPP yang tetap tunduk, dan mengakui hasil Muktamar Surabaya. Keempat, nyata-nyata Putusan PN Jakpus 19 Mei menolak gugatan Majid Kamil, loyalis Djan Faidz, untuk membatalkan Muktamar Surabaya. Apalagi, jelas dalam pertimbangan hukumnya, hakim menyatakan Mahkamah Partai tak berwenang mengadili Muktamar sebagai forum kedaulatan anggota.
"Lantas untuk apa teriak mengulang-ulangi Putusan PTUN 25 Februari 2015 yang di Putusan Banding bisa saja berubah. Karenanya, jangan lagi perpanjang hal yang Djan Fairdz (DF) bisa akhiri. Apalagi DF sama sekali bukan "para pihak" dalam PN Jakpus maupun PTUN. Islah jangan sekedar dengan kata-kata tapi dengan hati nurani. Islah itu damai, maka dinginkanlah, jangan perpanas situasi. Islah itu memperbaiki, maka jangan memperkeruh apalagi merusak," jelasnya.
"Apa yang dimulai SDA, akhirilah, karena DF berbeda dengan SDA, apalagi DF belum lama bergabung dengan PPP. DF akan dikenang sebagai pihak yang berjiwa besar. Apalagi, jika betul diutarakan kepada para senior, niat DF adalah mengabdi dan mewakafkan diri, tentulah jauh dari ambisi pribadi. Saya menunggu, karena tawaran terbuka ini sudah lama saya utarakan," sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPW PPP Provinsi Jambi versi Romahurmuziy, Evi Suherman mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung apa yang dilakukan PPP usat dalam mewujudkan islah. Yang jelas pihaknya akan mengikuti instruksi pusat, jika memang terjadi islah tentunya di Jambi otomatis juga akan islah.
"Tapi bagaimana konsepnya kita belum tahu. Karena dalam islah jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan. Yang jelas SK yang diakui pemerintah adalah kita. Kalau PPP DJ mau islah, artinya harus bergabung dengan kita dan tidak merusak tatanan kita," pungkasnya.
Editor: Gustaf Wiranata
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi