RADARJAMBI.CO.ID, SENGETI - Bagi warga Kabupaten Muarojambi yang ingin menunaikan ibadah hajinya harus menunggu hingga 2028 mendatang. Hal ini dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muarojambi, Abdurahman Sayuti, ketika ditemui, baru-baru ini.
Abdurahman menyebutkan, daftar tunggu tersebut sudah dipastikan sehingga warga yang ingin menunaikan ibadah haji harus menunggu.
"Daftar tunggunya hingga 2028. Jadi warga yang mendaftar sekarang harus menunggu," tutur Abdurahaman.
Lebih lanjut Abdurahman menyebutkan, meskipun daftar tunggu hingga 8 tahun, namun tahun ini ada 95 jamaah haji Muarojambi yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci.
"Yang pasti 95 yang berangkat. Semua keperluan jamaah haji sudah disiapkan, seperti paspor dan lainya," terang Abdurahaman Sayuti.
Abdurahaman Sayuti menjelaskan, ada perbedaan jamaah haji tahun ini jika dibandingkan tahun lalu.
"Embarkasinya embarkasi antara. Tahun dulu ketika hendak berangkat jamaah harus menunggu dulu sehari di batam, sekarang tidak lagi langsung berangkat ke Mekkah. Itulah bedanya," sebut Abdurahman.
Untuk biaya domestik tidak ada perbedaan dengan tahun lalu tetap ditanggung pemerintah daerah.
"Biaya domestik pemkab yang menanggungnya," timpal Abdurahaman.
Saat ini kebijakan baru pemerintah mengenai ibadah haji lebih diperketat. Bagi warga yang sudah pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya diminta untuk menunggu. Dan pemerintah memprioritaskan warga yang belum menunaikan ibadah haji sama sekali.
Reporter: Ansory
Editor: Gustav Wiranata
Keluhan Pelanggan Tinggi, Tunjangan Pejabat PDAM Malah Naik Tinggi
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin