RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi dibawah kepemimpinan HBA, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya atas pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2014.
LHP BPK RI itu diserahkan langsung oleh Anggota V BPK RI kepada DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Jambi pada paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jambi.
Setelah diterima, LHP BPK itu akan diperbaiki 2 bulan setelah diserahkan. oleh BPK RI. Anggota V BPK RI Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, S.E, Ak, dalam sambutannya, mengatakan, perencanaan, pengawasan dan pertanggung jawaban adalah sarana prasarana dalam tujuan bernegara dalam lingkup Provinsi. Kemudian mendukung tugas desentralisasi.
Tambahnya, pengguna anggaran diwajibkan membuat laporan keuangan daerah untuk menjamin terwujudnya bernegara.
"Ini diperlukan pemeriksaan keuangan oleh BPK. Itu merupakan tugas konstitusional oleh BPK," jelasnya.
Atas pengelolaan keuangan yang baik itulah, BPKI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Namun, ada beberapa catatan yang harus diperbaiki.
"Selamat kepada Provinsi Jambi," pungkasnya.
Â
Reporter: Kaspul Anwar
Editor: Gustav Wiranata
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi