RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun masih menunggu pentunjuk dari pemerintah pusat, terkait pembayaran gaji ke 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
"Belum ada petunjuk dari perintah dari pemerintah pusat," kata Wabup H Pahrul Rozi, ketika ditanyai soal pembayaran gaji ke 13, usai sidang paripurna, kemarin.
Menurut Wabup kalau sudah ada arahan dan perintah dari pemerintah pusat, pihaknya akan segera membayarkan gaji ke 13. Sebab dananya sudah tersedia di Kas Daerah.
"Kita soal pembayaran tak masalah, dana kita sudah ada," ungkap Wabup.
Wabup memperkirakan pembayaran gaji ke 13 akan dilakukan secepatnya. Bisa dibayar menjelang Idul Fitri atau paling lambat saat tahun ajaran baru bagi siswa.
"Gaji ke 13 bertujuan untuk meringankan PNS dalam menghadapi Lebaran dan tahun ajaran baru bagi anak sekolah," katanya.
Reporter: Charlez Rangkuti
Editor: Gustav Wiranata
Ketiga Kalinya, Dibawah Kepemimpinan HBA Pemprov Kembali Raih WTP
Ferry Satria Dari Cawawako, Malah Turun Jadi Saksi Pleno PPK