Black Campaign Mulai Serang Kandidat Rektor IAIN STS

Kamis, 11 Juni 2015 - 01:13:45


MULAI PANAS. Pertarungan memperebutkan pucuk pimpinan IAIN STS Jambi mulai panas. Hal ini terbukti dengan munculnya SMS gelap dan black campaign.
MULAI PANAS. Pertarungan memperebutkan pucuk pimpinan IAIN STS Jambi mulai panas. Hal ini terbukti dengan munculnya SMS gelap dan black campaign. /

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI - Pemilihan Rektor IAIN Sultan Thaha Jambi (STS) makin memanas.  Kemarin (10/6), muncul selebaran gelap yang menyudutkan sejumlah kandidat.  Tidak jelas siapa yang menyebar selebaran gelap, sehingga memperkeruh suasana pemilihan rektor tersebut. Yang jelas, isi selebaran gelap tersebut menyinggung masalah rekam jejak beberapa kandidat. Dipastikan selebaran gelap sengaja dimainkan untuk menjatuhkan kandidat yang punya rekam jejak buruk.

“Isi selebaran gelap itu mengutarakan masalah plagiat. Menyebutkan ada kandidat yang terlibat plagiat,” ujar Anwar, salah satu mahasiswa IAIN kepada Jambi Star, kemarin.

Selain itu, selebaran gelap itu juga memuat isu tentang perbuatan amoral yang dilakukan oleh salah satu kandidat. Menurutnya, berdasar selebaran gelap ada salah satu kandidat yang melakukan perbuatan zina dengan perempuan. 

“Salah satu kandidat disebut pernah menghamili wanita,” katanya sembari menyebutkan nama kandidat yang dimaksud

Tak hanya selebaran gelap, kata dia, black campaign juga disebar melalui sejumlah SMS kepada dosen di IAIN. Sejumlah dosen yang mendapatkan SMS gelap tersebut tentu terkaget-kaget.

“Tidak semua dosen yang terima. Hanya beberapa saja,” katanya.

Menurutnya, selebaran gelap baru muncul kemarin. Sedangkan di hari sebelumnya tidak pernah muncul.

“Tapi kalau isu yang ada di selebaran gelap, sudah sering didengar oleh kalangan mahasiswa. Apalagi soal salah satu kandidat yang pernah menghamili wanita di luar nikah,” bebernya.

Salah satu dosen yang meminta namanya dirahasiakan menduga, selebaran gelap sengaja dimunculkan oleh salah satu kandidat untuk menjatuhkan kandidat lainnya. Menurutnya persaingan merebut kursi IAIN 1 memang mulai memanas. Apalagi, sidang senat terbuka yang seyogianya digelar 9 Juni lalu, malah tertunda hingga waktu yang tidak jelas.

“Katanya ditunda sampai hari ini. Rupanya dak jadi jugo,” ujarnya.

Ia mengatakan, sidang senat terbuka akan mengagendakan penetapan kandidat rektor menjadi calon. Bisa saja, sidang senat terbuka menggugurkan kandidat sebagai calon rektor, bila terbukti punya rekam jejak buruk.

“Nanti sekitar awal juli digelar sidang senat tertutup yang akan memilih rektor,” katanya.

Ada sekitar 26 anggota senat yang punya hak suara untuk memilih rektor. Sumber di internal IAIN lainnya menyebutkan kandidat yang terlibat plagiat saat mengambil program doktor punya kans paling tinggi untuk menang. Namun, kandidat ini bakal terganjal di pusat.

“Kemenag RI pasti tidak akan melantik dia. Harusnya dia sadar kelemahan dan kekurangannya,” katanya.

Ia juga menduga, isu selebaran gelap dimainkan oleh kandidat yang merasa bakal kalah.

“Mudah nebaknya. Cari saja siapa yang paling diuntungkan dari serangan ini,” katanya. 

Sementara itu, ketua panitia pemilihan rektor, Samsu, tidak bisa dimintai keterangan. Ia tak berada di tempat saat dikonfirmasi. Ponsel yang bersangkutan juga tak merespon saat dikontak.

Sebelumnya, Samsu mengungkapkan, dengan statuta baru No 22 tahun 2015, terdapat perubahan pada anggota senat, dengan isi, rektor tidak otomatis menjadi ketua senat. Hal tersebut akan menghambat pemilihan rektor, karena yang memilih rektor adalah anggota senat.

"Artinya ketua senat harus diganti, dan sekretarisnya juga harus diganti. Dengan demikian, anggota senat tidak ada lagi, karena dengan statuta baru senat lama tidak berlaku lagi," ujarnya.

"Jumlah dosen menentukan jumlah utusan dosen untuk menjadi anggota senat. Statuta yang baru mengatur bahwa harus ada anggota senat dari utusan dosen dari masing-masing fakultas," jelasnya.

Ia melanjutkan, bila jumlah dosennya per fakultas memperoleh kelipatan 36 dosen, maka dapat dua utusan yang bisa menjadi anggota senat dan jika kelipatan 72, maka bisa 3 orang.

"Tapi kalau ada yang lebih dari kelipatan tiga, tidak boleh lagi karena melebihi kapasitas maksimal," ungkapnya.

Reporter: Kaspul Anwar

Editor: Gustav Wiranata