RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Dimana selama bulan suci Ramadhan, Jam kerja PNS dikurangi lima jam.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H Ridham Priskap, Rabu (10/6) kemarin.
Ditegaskannya, bahwa pihaknya sudah menerima surat edaran dari Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara (Menpan) terkait jam kerja PNS selama bulan puasa nanti.
"Sudah ada surat edaran dari Menpan dan sudah kita tindak lanjuti dengan surat edaran Gubernur Jambi, sebentar lagi akan kita edarkan," beber Ridham.
Dijelaskannya, di hari biasa, jam kerja PNS perminggu yakni 37,5 jam, namun untuk bulan Ramahdan nanti, jam kerja PNS perminggu menjadi 32,5 Jam.
"Itu artinya, ada pengurangan jam kerja lima Jam per minggu," ungkapnya
."Khusus bulan puasa, PNS lima hari kerja. Masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 03.00 WIB. Bagi PNS dengan enam hari kerja, masuk pukul 08.00 pulang pukul 01.00 Wib. Bagi instansi-istansi pelayanan umum seperti rumah sakit, harus diatur dengan sistim ship kerja, sebab mereka harus terus melakukan pelayanan umum agar pelayanan tidak terganggu," tambahnya.
Disinggung tentang dampak pengurangan jam kerja terhadap kinerja PNS, Sekda berharap, hal itu tidak terjadi, sebab katanya, kebijakan yang dibuat pemerintah pusat tersebut memang setiap tahun menjelang bulan Ramadhan, untuk memberi kelonggaran kepada PNS.
Bagi PNS yang membandel dan membolos, Sekda menegaskan, bahwa sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) akan diberlakukan, sebab katanya aturan disiplin sudah diatur.
"Ketika mereka tidak melaksanakan aturan itu, tentu ada sanksi. Setidaknya ada kumulatif dari dia tidak masuk pada pemotongan TKD," katanya.Â
Selain pengurangan Jam kerja, Sekda juga mengatakan, akan membuat surat edaran bagi pelaku usaha seperti rumah makan dan restoran serta warung-warung kopi untuk tidak membuka secara terang-terangan di Ramadhan mendatang.
 "Ya, dalam bulan puasa, rumah makan tidak buka seperti biasa, mungkin hanya buka satu pintu saja, tidak vulgarlah. Kita harus saling menghargai dan hormat-menghormati," kata Ridham.
Reporter: Kaspul Anwar
Editor: Gustav Wiranata
Ketiga Kalinya, Dibawah Kepemimpinan HBA Pemprov Kembali Raih WTP
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi