RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Jelang 9 Desember mendatang, Sentra Penegakan Hukum Terpadu Provinsi Jambi (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur Bawaslu, Polda dan Kejaksaan Tinggi Jambi menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat dan pasangan calon beserta tim untuk sama-sama mencegah segala potensi pelanggaran yang kemungkinan akan terjadi, seperti politik uang atau yang lebih dikenal dengan money politic.
“Menghimbau kepada Pasangan Calon baik itu Gubernur, Bupati, dan Walikota, tim Kampanye/Pemenangan, tokoh masyarakat dan pihak Terkait untuk tidak melakukan praktek politik uang (money politic) kepada masyarakat atau pemilih,†ujar Ketua Sentra Gakkumdu Ribut Suwarsono yang juga Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Senin (7/9).
Selain itu, masyarakat dan tim pemenangan untuk tidak melakukan selebaran gelap (black compaign) yang sifatnya provokatif dan tidak melakukan kampanye negatif dan menyesatkan kepada masyarakat atau pemilih.
“Yang lebih penting lagi adalah tidak melakukan tindakan anarkis, intimidasi, menghasut, memfitnah, dan/atau mengadu domba masyarakat atau pemilih serta dapat meningkatkan pengawasan partisipatif dari stakeholder guna terwujudnya Pilkada serentak yang demokratis, Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil,†tambahnya.
Dikatakannya, himbauan ini disampaikan, untuk dapat bersama-sama melaksanakannya, demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serentak Tahun 2015 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Himbauan ini sudah disampaikan dan disebarluaskan disejumlah tempat di seluruh Provinsi Jambi, dan ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Fauzan Khairazi, Kapolda Jambi Brigjen Pol. Drs Lutfi Lubihanto serta Kepala Kejati Jambi Erbindo Saragi, SH MH,†pungkasnya.Â
Editor: Gustav
Risma Ajak Masyarakat Memilih Secara Rasional, Menangkan HBA-Edi
Siswi SMA 2 Tebo Bicara Tentang Krisis Iklim Di KTT Iklim PBB