RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI -Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Polri, TNI, BNN, BPMPPT menggelar Razia Penyakit masyarakat (Pekat). Sejumlah Kos-kosan, dan Hotel disisir oleh petugas gabungan tersebut, (15/12).
Alhasil, 4 pasangan yang bukan suami istri kedapatan lagi berduaan didalam kamar. Ada satu orang pria yang bersama pasangan disebuah kamar Hotel Pedana dan 3 pasang terjaring di Hotel Sefia Kelurahan Paal V Kota Jambi.
Selain itu, petugas juga menjaring, Pasangan yang berada disalah satu kamar Hotel Sefia sedang berduan dikamar. Keduanya kedapatan lagi berduaan, dalam ruangan yang ditutupi tirai, hanya dengan mengenakan celanan dalam. Saat petugas datang keduanya langsung berhamburan mencari handuk dan mengenakan celana.
Reporter: Chandra
Editor: Gustav
Waduhh, Mobil Anggota KPU Batanghari Jadi Korban Kejahatan Perampokan Pecah Kaca
Bangun Sinergi dan Kolaborasi, Pemkot Gelar Forum Satu Data Kota Jambi