RADARJAMBI.CO.ID, MUARABULIAN- Ketua Lembaga Adat Kabupaten Batanghari, Fatahuddin Abdi dan Kabag Ekonomi Setda Batanghari, Hendri Jumiral, jalani pemeriksaan terkait kasus oknum Tim Terpadu (Timdu) Batanghari terima gratifikasi dari PT Asiatik Persada di Kejari Muarabulian Rabu,(16/12).
Pemeriksaan terhadap kedua pejabat Timdu ini dimulai sekitar jam 10.00 Wib, keduanya diperiksa terpisah. Ketua Lembaga Adat, Fatahudin Abdi, jalani pemeriksaan diruang pelayanan publik kejaksaan, sementara Kabag Ekononi, Hendri Jumiral jalani pemeriksan diruang Kasi Pidsus.
Dalam menjalani pemeriksaan, kedua tampak menggunakan baju kebesaran, Fatahuddin Abdi, memakai baju dan celana warna hijau dengan ciri khasnya menggunakan kopiah dan kain dipinggang, sedangkan Hendri Jumiral, memakai baju safari dan celana serba warna coklat.
Reporter: Didi
Editor: Gustav
Ribuan Warga Sungai Manau Bergelora Menyambut Bang Syukur Dan Khafid Muin