Walikota Jambi Pimpin Apel ASN Pertama di Tahun 2016

Senin, 04 Januari 2016 - 22:31:04


Walikota Jambi menyerahkan bantuan CSR.
Walikota Jambi menyerahkan bantuan CSR. /

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Walikota Jambi, H Syarif Fasha, Senin (4/1) pagi, menjadi Pimpinan Apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Jambi. Apel pertama di hari kerja yang pertama di tahun 2016 ini, merupakan refleksi, bahwa PNS tidak pernah berhenti memperjuangkan kualitas kehidupan masyarakat.

"Kita sudah meninggalkan tahun 2015 yang tidak akan kita jumpai lagi. Tapi kita tetap terus memperjuangkan kualitas kehidupan masyarakat, terutama pada tahun 2016 ini," kata Walikota Jambi, saat mengambil Apel.

Walikota mengatakan, saat ini Kota Jambi telah memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Saya minta agar PNS terus meningkatkan etos kerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan juga citra pelayanan publik terhadap masyarakat," harap Walikota.

Walikota mengatakan bahwa banyak hal yang telah di alami, berbagai dinamika dan romantika, fungsi dan juga tanggung jawab yang diemban tentunya mewarnai hari-hari sepanjang tahun 2015 Lalu. Banyak hal untuk meningkatkan kapasitas pegawai sudah di lakukan, yang senantiasa juga mengingatkan kepada kita, bahwa lebih banyak lagi hal yang belum di lakukan, salah satunya adalah agenda untuk mewujudkan Kota Jambi Bangkit.

Sebagai bagian dari komitmen, apel pada pagi hari adalah hal yang strategis untuk membangun resolusi bersama guna meningkatkan peforma untuk membangun dan melayani masyarakat di Tanah Pilih Pusako Betuah.

"Kegiatan apel juga merupakan sebuah langkah proaktif yang patriotisme dan nasionalisme, serta menjamin tegaknya kedisiplinan dan komitmen pegawai terhadap pelayanan publik yang berbudaya prima," jelas Walikota.

PNS dihadapkan pada Implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang memiliki banyak perbedaan mendasar dengan undang undang yang berlaku sebelumnya, yakni Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 junto Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokok- pokok kepegawaian.

Namun demikian apabila dicermati Undang-undang ASN sesungguhnya memberikan peluang yang lebih terbuka bagi pengembangan karier, dan peningkatan hak-hak PNS, karena manajemen kepegawaian ditekankan kepada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar. Sehingga pegawai harus memiliki kesadaran untuk memberikan yang terbaik, membangun masyarakat dalam dimensi yang mensejahterakan.

"Berikan lebih dari yang di harapkan oleh masyarakat, bagi Kota ini, bagi Bangsa dan Negara tercinta," kata Walikota.

Walikota Jambi mengatakan pada tahun 2016 ini pemerintah telah dapat merealisasikan peningkatan tunjangan kinerja bagi seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Selanjutnya, di tahun ini pula pemerintah juga merealisasikan peningkatan dan pemberian tunjangan beban kerja kepada para Camat dan Kelurahan. Oleh karena itu, dirinya sangat mengharapkan bahwa peningkatan kesejahteraan yang diterima itu, haruslah berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dan kualitas.

"Saya tetap pada komitmen saya. kedepan, jika kondisi keuangan daerah kita terus membaik, Insha Allah Kesejahteraan pegawai Pemerintah Kota Jambi akan semakin membaik," jelasnya.

Dalam kegiatan apel pagi itu, Walikota menerima bantuan CSR dari Bank Jambi berupa baju sekolah, pot bunga dan kursi taman. (Advertorial)