Bangunan Liar Simpang Mall Kapuk Dibongkar Satpol PP

Rabu, 06 Januari 2016 - 19:57:21


Sejumlah bangunan liar di areal Simpang Kapuk dibongkar anggota Satpol PP.
Sejumlah bangunan liar di areal Simpang Kapuk dibongkar anggota Satpol PP. /

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Sejumlah bangunan liar di areal Simpang Kapuk Kecamatan Pasar, Kota Jambi, dibongkar anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi. Pembongkaran didasari Perda tentang penertiban umum nomor 47 tahun 2002.

Sedikitnya enam bangunan liar dan gerobak PKL di depan Kantor Kementerian Agama Kota Jambi yang berdiri di atas trotoar jalan dibongkar dan diangkut petugas. Tidak ada perlawanan dari para pemilik gerobak dan PKL saat dilakukan pembongkaran ini.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Irwansyah, yang turun langsung di penertiban ini mengatakan, sebelumnya sudah diberikan peringatan namun dihiraukan oleh pemilik bangunan.

"Tindakan tegas harus kami lakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar jalan," kata Irwansyah.

Penertiban sempat memacetkan arus kendaraan yang melintas dari kawasan murni ini.
Irwansyah mengatakan bahwa dalam penertiban kali ini, pihaknya menurunkan satu pleton petugas Satpol PP Kota Jambi dan dibantu oleh Tantrib Kecamatan Pasar.

Ia menambahkan bahwa sebenarnya pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan pihak kecamatan dan juga pemilik lapak pada 30 Desember lalu. Namun hingga kini masih ada 6 lapak yang membandel dan terpaksa di bongkar.

Sementara itu, Ketua Pengawas Pembangunan Kota Jambi, Yan Ismar, mengatakan bahwa pihak kecamatan sebenarnya sudah memberikan teguran sebelumnya, namun tidak diindahkan oleh pemilik. Oleh karena itu, karena batas teguran tersebut sudah habis, maka untuk menegakkan Perda bangunan tersebut terpaksa di bongkar.

“Tapi kita masih memberikan kesempatan. Ada tadi yang mereka bongkar sendiri,” katanya.

Reporter: Chandra
Editor: Gustav