RADARJAMBI.CO.ID, BUNGO - Kejadian memilukan kembali terjadi di Kabupaten Bungo, kali ini salah seorang guru ngaji ditangkap Satuan Reskrim Polres Bungo karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Ironisnya korban merupakan muridnya sendiri.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ardi Kurniawan saat dikonfirmasi sejumlah tim pencari berita, Kamis (07/12).
"Iya Reskrim telah menangkap laki-laki yang diduga telah mencabuli anak dibawah umur dengan inisial H (65), warga Talang Pantai, Kecamatan Bungo Dani,Bungo,"ungkap Kasat Reskrim.
Disampaikannya, bahwa kejadian memilukan tersebut terjadi pada tanggal 29 Desember 2015 lalu sekitar jam 16.30 Wib di rumah terlapor yang berada di Dusun Talang Pantai.
Dengan adanya laporan dari keluarga korba yakni Siti (27) warga Desa Talang pantai, Pihak Sat Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.
"Pelaku ditangkap dirumahnya tanpa ada perlawanan, dan saat di introgasi pelaku mengakui perbuatannya ditambah lagi dengan hasil Visum korban dari RSUD H. Hanafi ditemukan terdapat luka robek pada bagian dalam kemaluan korban, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"tukasnya.
Ketua Lembaga Adat dan Kabag Ekonomi Jalani Pemeriksaan Kasus Gratifikasi PT Asiatik Persada
Siswi SMA 2 Tebo Bicara Tentang Krisis Iklim Di KTT Iklim PBB