RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN- Mengantisipasi masuknya narkoba di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun, seluruh pegawai Korps Adhyaksa, secara mendadak diharuskan menjalani tes urine, Rabu (23/3). Bila, ada pegawai yang ternyata positif memakai narkoba maka akan dikenai sanksi berat.
Kepala Kejari (Kajari) Sarolangun, Abdullah Noer Deni melalui Kasi Intel, Yayat menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui apakah lingkungannya bersih dari narkoba atau tidak. Karena itu, pihaknya berinisiatif menggelar tes urine bagi seluruh pegawainya.
“Usai gelar santapan rohani tadi, seluruh pegawai kita, mulai dari Kajari hingga penjaga kantin langsung di tes Urine,†kata Yayat.
Saat tes urine secara mendadak dilakukan sebutnya, tidak ada pagawai yang berusaha menghindar. Sebanyak 26 pegawai dan 7 orang tenaga honorer semua menjalani tes urine.
“Semuanya menjalani tes urine, tidak ada yang kabur. Pegawai Kantin yang berada di kantor kita juga menjalani tes urine,†sebutnya lagi.
Sebelumnya lanjut Yayat, pihaknya juga sudah mendapatkan surat edaran dari Kejaksaan Agung mengenai Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Tujuannya untuk menciptakan pegawai yang bersih dari narkoba.
â€Kami lakukan tes urine untuk antisipasi para pegawai dari narkoba. Apa lagi kita ini merupakan penegak hukum,†papar dia.
Dia mengatakan, tes urine dilakukan dengan mendatangkan tim dokter dari RSUD Chatib Qusuaen Sarolangun. Dan saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari tes narkoba tersebut.
“Kita masih menunggu hasilnya. Seandainya ada yang terjaring maka akan direhabilitasi,†pungkasnya.
Reporter: Charlez Rangkuti
Editor: Gustav
Tiga Bulan Tak Gajian, Honorer Kerja Sampingan jadi Tukang Ojek
Ferry Satria Dari Cawawako, Malah Turun Jadi Saksi Pleno PPK