RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN- Tak tanggung-tanggung, Polres Sarolangun berhasil mengamankan dua alat berat yang diduga untuk melakukan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dua alat berat ini diamankan Polres Sarolangun di Wilayah Desa Tanjung Raden, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.
Selain dua alat berat, polisi berhasil mengamankan lima orang operator alat berat tersebut, yakni JS, SO, WN, AI dan IN.
Dikatakan Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman Bostang, dua alat berat ini diamankan jajarannya bersama tim gabungan Koramil Limun.
"Alat berat ini kita tangkap saat dicurigai untuk melakukan PETI di Limun,"kata Budiman.
Saat ditangkap, lanjutnya, para operator ini memberikan surat keterangan dari PT Tandan Abadi Mandiri (PT TAM) yang beralamat di desa Sikamis Kecamatan Bhatin VIII.
"Dalam surat itu ada keterangannya untuk melakukan pekerjaan Land Clearing Makking Boundaries dan Upkeep Drains diwilayah kerja PT TAM ditanda tangani Estate Manager PT TAM,"terang Budiman.
Dipaparkan Budiman, pihak perusahaan dari PT TAM saat kita hubungi mengakui tak pernah mengeluarkan surat tersebut. Sekarang keenam pekerja bersama dua alat berat sudah diamankan guna penyidikan.
"Alat kita amankan beserta para operatornya, kita akan ungkap siapa bos dari alat berat ini,"singkat Budiman.
Reporter: Charlez
Editor: Gustav
Ayah Korban Pencabulan Kecewa Putusan Bebas Tersangka oleh Hakim
Modus Jadi Sopir Travel, Dua Pencuri Lintas Sumatera Diringkus
Maulana-Diza Mendapat Deklarasi Dukungan Dari Ketua Golkar Kota Jambi Budi Setiawan