RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Bulan Ramadan benar-benar bulan yang penuh berkah bagi Kota Jambi. Guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta mewujudkan masyarakat Kota Jambi yang berakhlak dan berbudaya.
Walikota Jambi H. Syarif Fasha, Jumat (10/6/2016) melaunching "Gerakan Shalat Berjamaah Diawal Waktu", dengan mengeluarkan surat edaran Walikota Jambi tentang himbauan melaksanakan shalat berjamaah lima waktu.
Inovasi Walikota Fasha yang identik dengan peningkatan iman dan taqwa itu resmi dikeluarkan Walikota Fasha tepat dihari kelima di bulan Ramadan.
Surat Edaran bernomor 451/783/Kesra tentang Himbauan Melaksanakan Shalat Berjamaah Lima Waktu itu ditujukan kepada seluruh anggota aparatur sipil negara (ASN), Kepala SKPD/UPTD dengan seluruh jajarannya di lingkungan kerja Pemerintah Kota Jambi. Selanjutnya juga kepada TNI dan POLRI BUMD, lembaga negara instansi vertikal, BUMN dan perusahaan-perusahaan swasta dan lembaga masyarakat.
Selain itu, sekolah madrasah dan pondok pesantren, rumah sakit dan (bagi tidak berdinas khusus) serta berbagai kalangan komunitas profesi. Dengan adanya himbauan ini diminta semua pihak yang beragama Islam agar menghentikan sementara seluruh kegiatan saat adzan berkumandang dan segera melaksanakan shalat fardhu secara berjamaah, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi baik tempat maupun pekerjaan masing masing.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Jambi, Shaleh Ridho mengatakan bahwa Surat Edaran tersebut sudah ditanda tangani oleh walikota, selanjutnya akan disebar luaskan ke masjid-masjid, mushola, perusahaan, perkantoran dan tempat-temapt umum lain sebagainya.
“Ini akan kami edarkan juga melalui da’i dan da’iyah, BKMT, Pondok Pesantren, Serta Organisasi Masyarakat,†katanya.
Ia berharap Gerakan Shalat Berjamaah Diawal Waktu ini yang dimulai dari ASN dapat menjadi contoh dan diikuti oleh segenap lapisan masyarakat. “Sengaja kita ambil momentumnya saat bulan Ramadan, dan surat edaran ini akan berlaku seterusnya,†katanya.
Ia juga berharap kepada seluruh ulama, dan tokoh masyarakat untuk dapat bekerjasama menyebarluaskan surat edaran ini kepada masyarakat. Sehingga masyarakat juga dapat langsung mengikuti isi surat edaran tersebut.
Reporter: Chandra
Editor: Gustav
Pertandingan Eksebisi, PS IWAKO Versus PS Pemkot Jambi All Stars
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada