RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Kabar gembira bagi Pegawai Negeri sipil (PNS) kota Jambi karena tadi siang (27/6/2016) Walikota Jambi secara simbolis menyerahkan gaji ke 13 dan 14 kepada PNS saat upacara apel pagi.
Menurut Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha bahwa saat ini yang dicairkan terlebih dahulu adalah gaji ke 14. Ini nantinya berguna untuk para PNS dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya Idul Fitri.
"Kita berikan gaji ke 14 dulu untuk THR sehingga bisa dimanfaatkan untuk persiapan hari raya nanti," ujarnya.
Gaji ke 14 tersebut dijelaskan Fasha baru berlaku pada tahun 2016. Karena sebelumnya PNS tidak pernah mendapatkan gaji ke 14 atau THR menjelang hari raya.
"Kita juga berterima kasih kepada pak Presiden Jokowi yang telah menyediakan THR untuk ASN,"ujarnya.
Pencairan gaji ke 14 ini juga diikuti dengan pencairan gaji untuk honorer, pegawai kontrak, honor RT dan lainnya.
Fasha menyebutkan bahwa pemkot ingin agar semua gaji baik PNS maupun honor bisa dicairkan sebelum lebaran.
"Memang semua saya paksakan dipercepat sebelum lebaran. Baik tenaga honorer, kontrak hingga honor RT harus cair sebelum lebaran. Sehingga tidak ada alasan lagi yang menyatakan pemkot kekurangan dana ASN untuk beberapa hal yang saya sebutkan tadi,"ujarnya.
Sementara itu, menurut Fasha gaji ke 13 akan dicairkan setelah cuti lebaran. Gaji tersebut nantinya bisa digunakan oleh PNS untuk membayar keperluan anak masuk sekolah.
"Momentnya pas saat anak-anak masuk sekolah sehingga gaji ke 13 akan dicairkan setelah lebaran nanti,"ujarnya.
Fasha mengimbau, kiranya gaji ke 14 dapat dimanfaatkan dengan optimal sesuai dengan kebutuhan. Selanjutnya, Gaji ke 13 akan diterima setelah cuti bersama nanti yang peruntukannya ditujukan untuk kebutuhan tahun pelajaran baru bagi anak-anak yang bersekolah atau akan melanjutkan pendidikannya. Â
“Manfaatkanlah segala yang didapatkan tersebut, termasuk gaji dan juga tunjangan reguler, TKD dan lain sebagainya dengan bijaksana, sesuai kebutuhan serta prioritas bapak ibu, saudara-saudara sekalian,†katanya.
Ia juga mengingatkan sebagaimana SKB tentang Hari Libur Nasional dan cuti Bersama, bahwa libur dan cuti bersama Idul Fitri 1437 Hijriyah adalah tanggal 2 Juli sampai dengan 10 Juli 2016. Mengingat cukup panjangnya waktu libur yang telah diberikan, saya ingin tegaskan bahwa tidak boleh ada yang bolos dan absen sebelum ataupun sesudah libur dan cuti bersama tersebut. Selanjutnya Bagi SKPD atau unit-unit kerja yang melaksanakan pelayanan umum dan emergency, agar menyesuaikan dengan Prosedur dan Ketetapan atau PROTAP yang telah ada. Â
Selanjutnya, bagi yang ingin mudik ke kampung halaman pada libur dan cuti bersama tahun ini, agar teliti dan waspada sebelum meninggalkan rumah, perhatikan listrik, kompor, kunci atau pengaman tambahan dan lain sebagainya. Jangan lupa mengkomunikasikan rencana mudiknya kepada perangkat RT Jaga kesehatan seluruh anggota keluarga selama dalam perjalanan. Â
“Sampaikan salam hormat saya bagi keluarga dan handai taulan di kampung halaman. Dan, bagi yang tidak mudik, atau tidak merayakan lebaran, kiranya dapat membantu menjaga keamanan lingkungan, terutama rumah-rumah saudara-saudara kita yang sedang mudik,†tambahnya.
Diakhir sambutan, Fasha juga menginatkan kepada PNS untuk fokus pada agenda-agenda penting yang akan kita laksanakan pada paruh kedua Tahun 2016 ini, termasuk pelaksanaan program kegiatan yang telah direncanakan. Â
“Laksanakan dengan sungguh-sungguh, koordinatif, taat azas, dan dapat dipertanggung jawabkan,†pungkasnya.(advertorial)
Wali Kota dan Wawako Buka Puasa Serta Tarawih Bersama Masyarakat
Siswi SMA 2 Tebo Bicara Tentang Krisis Iklim Di KTT Iklim PBB