RADARJAMBI.CO.ID, KERINCI- Perluasan Bandara Depati Parbo Kabupaten Kerinci yang telah disetujui oleh Presiden Republik Indonesia, kini terus diupayakan pemerintah Kabupaten Kerinci. Untuk perluasan lahan bandara tersebut dibutuh sekitar 28 hektar.
Disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kerinci, Afrizal, pihak Bandara membutuhkan lahan sekitar 28 hektar sesuai dengan untuk perluasannya. Sementara untuk anggaran ganti rugi akan ditanggung Pemerntah Pusat.
"Ya, untuk pembayaran ganti rugi akan ditanggung pemerintah pusat, kalau kita hanya memfasilitasi untuk administrasi dan pembebasan lahannya," katanya.
Sementara itu, lanjut Afrizal, saat ini dalam upaya pembebasan lahan, telah dibentuk tim bahkan tim telah mengecek ke lokasi lahan yang akan dibebaskan.
"Langkah pertama kita telah membentuk tim dengan diketuai Kepala Dinas Perhubungan, camat dan kepala desa anggotanya. Kita sudah melakukan pertemuan dengan kepala desa yang masuk dalam wilayah pembebasan lahan di seputar Bandara," terangnya.
Reporter: Sony Maryadi
Editor: Gustav
Soal Pengangkatan Kades Pelawan Jaya, Pj Bupati Sarolangun Tunggu Balasan Penafsiran Resmi PTUN
Sidak Proyek ke Limun, Komisi III Temukan Banyak Kejanggalan
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin