RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Dengan meningkatnya pembangunan di Kota Jambi khususnya terhadap pembangunan perumahan, anggota DPRD Kota Jambi meminta untuk memperketat soal izin pembangunan. Hal ini mengingat saat ini masih banyak perumahan yang dibangun tidak sesuai dengan izin sehingga banyak yang menyebabkan banjir. Selain itu perumahan yang dibangun juga diatas rawa dan diatas kawasan resapan air.
“Banyak rawa yang sudah ditimbun dan dijadikan perumahan. Perumahan yang ada saat ini tentunya sudah memiliki izin. Memang banyak yang tidak seuai dengan izin. Yang penting bagaimana kedepan, izin pembangun harus dikaji lebih matang. Jangan asal keluarkan izin,†kata Junedi Singarimbun, anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi PDIP.
Lanjutnya, Pemkot juga harus bisa membeli beberapa kawasan resapan air untuk dijadikan aset Pemkot. “Seharusnya Pemerintah Kota Jambi juga bisa menginfentarisir kawasan rawa milik masyarakat dan dibeli agar bisa dijadikan aset pemerintah Kota Jambi. Itu kan daerah resapan. Kalau sudah punya pemerintah jadinya aman. Tapi kalau itu masih punya masyarakat, Pemerintah mau bilang apa jika mereka hendak membangun,†tegasnya.
Juneidi menambahkan bahwa penyebab masalah banjir yang kerap dialami oleh kota Jambi jug dikarenakan buruknya kondisi drainase yang ada di Kota Jambi. Dikatakannya bahwa drainase yang ada di Kota Jambi merupakan kewenangan Kota, Provinsi dan Nasional. Sehingga perlu adanya sinergintas untuk bisa menyelesaikan masalah ini.
“Kewenangan Provinsi ada 8 anak sungai yang besar. Kondisinya saat ini banyak yang sidementasi, ada juga yang belum dipermanenkan. Itu yang seharusnya terlebih dahulu diselaikan,â€ujarnya.
Dikatakannya bahwa jika yang Primer sudah terselesaikan, maka seiring berjalan, yang skunder dan tresier juga kan dibenani oleh Pemerintah Kota Jambi
“Jangan saling menyalahkan. Sekunder, tresier merupakan tugas kota. Primer tugas Provinsi. Sehingga harusnya ada kerjasama yang baik. Tidak hanya pemkot dan pemprov saja namun juga pihak balai,†mintanya.
Â
Reporter: Hilman Yusra
Editor: Gustav
Dukung Inklusi Keuangan, OJK Resmikan 552 TPAKD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota