RADAR JAMBI.CO.ID, JAMBI- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), Pemerintah juga sudah menyiapkan mekanisme pelaporan bagi masyarakat yang menemukan Pungli pada pelayanan publik. Termaksuk Pungli pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kota Jambi.
   Walikota Jambi Syarif Fasha akan menindak tegas berdasarkan peraturan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), dirinya juga akan melaporkan oknum tersebut ke Saber Pungli.
   "Jika benar ditemukan adanya pungli, akan saya tindak tegas dan akan kami laporkan ke Saber Pungli. Dan orangtua siswa sebagai pelapor akan kami rahasiakan identitasnya,†tegas Fasha, Senin (17/7).
   Selain itu, Fasha juga kembali menegaskan tidak Mentolerir dan akan menindak tegas jika ada yang "Bermain-Main" dalam penerimaan PPDB tersebut. Menurut Fasha jajarannya harus menunjukkan integritas disaat carut-marutnya proses PPDB dibeberapa daerah lain.
   "Saya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah menunjukkan integritasnya hingga proses PPDB ini berjalan dengan baik. Namun, saya juga tegaskan kembali, jangan coba-coba ada yang bermain dalam proses PPDB ini,"kata Fasha.
   Lebih lanjut, dikatakan Fasha jika kemudian dirinya mendapatkan informasi adanya oknum yang bermain dengan meminta sejumlah uang. “Saya pastikan akan ditindak tegas,†tegas Fasha.
   Terpisah, Kapala Bagian (Kabag) Humas Kota Jambi, Abu Bakar menyampaikan jika menemui adanya Pungli, masyarakat bisa kapan saja dan dimana saja menyampaikan laporan secara cepat. “Selain dapat melaporkan langsung ke Walikota, orangtua siswa juga dapat melaporkannya ke nomor telpon pengaduan PPDB di Bagian Humas Setda Kota Jambi dengan nomor 081919181001,†sebutnya.
   Selain itu, Abu Bakar juga mengatakan penegasan dan komitmen Walikota Fasha sebelumnya sudah pernah disampaikan pada saat awal proses PPDB di Kota Jambi. "Sebagaimana diketahui, sebelumnya, selain meminta semua kepala sekolah dan ASN yang menangani PPDB menandatangani pakta integritas,†tambahnya.
Abu Bakar menambahkan Walikota Fasha juga telah meminta kerjasama masyarakat dalam membantu mengawasi dari awal proses tersebut. “Beliau juga minta orangtua siswa agar tidak mudah percaya dengan janji dari oknum tertentu yang meminta sejumlah dana, kecuali terhadap pembayaran untuk pembelian pakaian dan perlengkapan sekolah yang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,†jelas Abu Bakar, Senin (17/07).
   Pemkot Jambi betul-betul ingin proses PPDB SMP di Kota Jambi berjalan dengan baik. Hal itu dilakukannya dengan banyak memperbaiki sistem PPDB termasuk dengan menaikkan jumlah persentase secara online Dalam Jejaring (Daring) maupun mengawasi secara ketat proses off line di Luar Jejaring (Luring).
   Selain itu, Pemkot Jambi juga telah menyelenggarakan proses PPDB sebagaimana amanah dalam Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 serta Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 3 Tahun 2017 yang membahas tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB tahun pelajaran 2017/2018.
   Meskipun banyak pihak yang telah mengapresiasi terlaksananya PPDB SMP negeri di Kota Jambi yang berjalan Objektif, Akuntabel dan Transparan, namun dirinya juga tetap meminta Orangtua Peserta Didik jangan takut melaporkan jika dalam proses tersebut terjadi pelanggaran termasuk adanya dugaan permintaan sejumlah uang dari oknum tertentu.
Reporter : Hilman Yusra
Editor : Gustav
Fasha Janji Bantu Perbaikan Fisik Aula di Dalam Lapas Klas 2A
Fasha Kumpulkan SKPD, Evaluasi dan Efektifkan Penanganan Banjir
Kota Jambi Dapatkan DAK 4.45 Miliar Untuk Penyelenggaraan PAUD
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada