RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI-Terkait pengelolaan dan pengangkut sampah di Kota Jambi yang dikelola oleh dua komando yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Komisi III DPRD Kota Jambi menilai belum juga efektif mengatasi persoalan sampah. Melihat kondisi tersebut, Selasa (18/7), Komisi III memanggil pihak DLH, PU dan Kepala Bagian Organisasi. Dalam hearing, Komisi III meminta terkait pengelolaan dan pengangkut sampah cukup hanya satu dinas saja.
"Sekarang itu kan, pemilahan sampah dipegang DLH. Sedangkan transportasinya PU. Jadi kita ingin satu komando saja," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun.
Lanjutnya, tidak efektifnya dua komando yang mengatur persoalan sampah ini mengingat dua dinas ini harus berkoordinasi setiap hari agar tidak terjadi penumpukan sampah di TPS. Hal ini pastinya akan menyita banyak waktu.
"Kalau dikelola oleh satu dinas saja kan tidak perlu ada koordinasi, sehingga tidak menyita banyak waktu," tegasnya.
Ditanya terkait akan adanya hearing lanjutan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Jambi ini mengaku tidak akan dilaksanakan lagi. Mengingat hasil pertemuan tersebut sudah menemukan kesimpulan dan segera dikirim rekomendasi kepada Walikota Jambi untuk membuat satu bidang saja.
"Pemilahan dan transportasi itu cukup satu bidang. Kita tinggal rekomendasi pimpinan agar dibuat UPTD. Kan UPTD cukup Perwal saja, tidak harus OPD yang diharuskan melalui Perda," terangnya.
Â
Reporter : Hilman Yusra
Editor : Gustavo
DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Terkait Jawaban Eksekutif Mengenai Empat Ranperda
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada