RADAR JAMBI.CO.ID, JAMBI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Jambi meminta kepada pemerintah Kota Jambi untuk mengkaji ulang keberadaan tenaga kerja sukarela (TKS), kerena selain jumlahnya yang masih banyak, TKS tersebut bekerja tanpa digaji.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Jambi, Wahyudi Panpri Asmara mengatakan, bahwa perlakuan terhadap TKS tersebut merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.
"Seharusnya pemerintah harus memiliki payung hukum yang kuat, supaya di kemudian hari tidak menimbulkan masalah. Kita minta pemkot untuk evaluasi lagi dengan dinas terkait,"katanya.
Selain itu Wahyudi juga mengungkapkan, ditakutkan karena kebanyakan bekerja di bidang kesehatan, Sehingga dalam melayani masyarakat tidak sesuai dengan standar yang ada."Misalnya perawat tersebut nanti salah kasih obat dan yang lainya sebagai contoh, maka dari yang tidak kita inginkan,"ucapnya
Wahyudi juga menyebutkan,masalah tenaga kerja merupakan masalah krusial dan dilindungi perundang-undangan. "Mereka memang layak, tetapi penghasilan mereka tidak sesuai dengan beban kerja dan tingkat pendidikannya,"imbuhnya.
Â
Reporter : Endang
Editor : Gustav
DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Terkait Jawaban Eksekutif Mengenai Empat Ranperda
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada