Jambi Jalin Kerjasama Dengan UNDP-Baznas Terkait Listrik

Kamis, 20 Juli 2017 - 15:36:32


Zola saat memberikan cendra mata kepada UNDP
Zola saat memberikan cendra mata kepada UNDP /

RADAR JAMBI.CO.ID, JAMBI- Pemerintah Provinsi Jambi menjalin kerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terkait pemenuhan kebutuhan listrik di daerah itu.

Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan pihaknya terus mengupayakan solusi pemenuhan kebutuhan energi listrik Provinsi Jambi, diantaranya dengan menggalang kerjasama dengan salah satu organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berkecimpung dalam program-program pembangunan (UNDP) dan Baznas tersebut.
Dikatakannya dari sisi penyediaan energi listrik sesungguhnya kebutuhan Provinsi Jambi sudah cukup terpenuhi, baik melalui pembangkit-pembangkit dan melalui jaringan interkoneksi Sumatera.
"Namun demikian ke depannya perlu dilakukan penambahan sumber energi baru terbarukan mengingat makin meningkatnya kebutuhan energi sebagai dampak peningkatan aktivitas dan mendorong perekonomian daerah," kata Zola.
Zola mengungkapkan, pemenuhan kebutuhan energi, termasuk di dalamnya energi listrik merupakan salah satu prioritas program pembangunan Provinsi Jambi dan akan terus diusahakan secara berkesinambungan.
Kerjasama dengan UNDP dan Baznas itu dalam bentuk Cost Sharing Agreement (CSA) untuk pengembangan Pembangunan Listrik Tenaga Micro Hydro (PLTMH) bagi masyarakat Provinsi Jambi.
Zola menegaskan langkah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan juga untuk mendorong perekonomian Provinsi jambi, dimana energi istrik juga sangat penting dalam aktivitas perekonomian sehari-hari.
"Walaupun kebutuhan kapasitas energi listrik sudah terpenuhi, wilayah Provinsi Jambi masih menghadapi kendala teknis dalam hal pelayanan dimana masih sering terjadi matinya jaringan listrik. Hal ini sangat dikeluhkan masyarakat, oleh karena itu diperlukan solusi yang tepat dari pihak-pihak terkait," katanya menjelaskan.
Pemprov Jambi, lanjutnya, selalu berkoordinasi dengan Kementerian tentang potensi energi listrik yang dimiliki Jambi. Seperti batubara, gas dan panas bumi.
Dirinya menyambut baik penandatanganan CSA tersebut serta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah melakukan upaya dan kerjasama terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan energi di Provinsi Jambi.
"Kami siap mendorong apapun yang dibutuhkan dari pemerintah, dan juga tentu saya di sini sebagai gubernur mewakili juga apabila di kabupaten atau kota tersebut kita juga butuh bantuan dari bupati/walikotanya, saya pun akan memfasilitasi," katanya
Wakil Direktur UNDP Indonesia, Francine Pickup mengatakan bahwa kontribusi Baznas menandai sebuah langkah penting dalam penyaluran dana zakat untuk mencapai SDG untuk pertama kalinya di dunia.
"Agenda pembangunan global tahun 2030 adalah rencana ambisius untuk memberantas kemiskinan ekstrem, dan zakat memiliki potensi besar yang belum dimanfaatkan untuk memberikan kontribusi berarti dalam memastikan bahwa tidak ada perempuan, laki-laki atau anak yang tertinggal," kata Francine Pickup.
Francine menambahkan bahwa kurangnya akses terhadap listrik akan menahan masyarakat untuk memperbaiki taraf hidup mereka dan merupakan kendala utama untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisioner Baznas, Zainulbahar Noor mengatakan bahwa prinsip-prinsip Islam mendukung proses pembangunan Indonesia yang inklusif secara sosial.
"Kontribusi ini merupakan bagian dari visi kami untuk memiliki dampak yang lebih besar terhadap pembangunan di Indonesia yang akan menguntungkan masyarakat termiskin," katanya.
Seperti diketahui, penyaluran zakat sejumlah USD 350.000 oleh Baznas adalah untuk mendukung UNDP dalam transformasi pasar yaitu program pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dapat mendukung pengentasan kemiskinan dan pensejahtetaan masyarakat melalui peningkatan akses terhadap energi.
Kontribusi pertama tersebut adalah untuk mendukung pengembangan pembangkit listrik tenaga air mikro di Provinsi Jambi tepatnya di Kabupaten Merangin dan Bungo.

 

Reporter : Endang

Editor : Gustav