DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi 2016

Senin, 24 Juli 2017 - 17:30:18


Ketua DPRD didampingi Wakil Gubernur Jambi saat  penandatanganan persetujuan
Ketua DPRD didampingi Wakil Gubernur Jambi saat penandatanganan persetujuan /

RADARJAMBI.CO.ID,JAMBI-Senin,(24/7)Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2016, disetujui oleh DPRD Provinsi Jambi. Persetujuan itu disampaikan oleh seluruh fraksi di dewan dalam Rapat Paripurna, serta ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur yang diwakili Wagub Fachrori Umar dan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi.

Sebelum memberikan persetujuan, seluruh fraksi mendapatkan pemaparan dari Badan anggaran terkait pembahasan LPJ APBD tahun 2016.

"Laporan Pertanggungjawaban APBD 2016 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga Banggar merekomendasikan agar Ranperda tersebut disetujui dan disahkan menjadi Perda,” ujar Juru bicara Banggar, El Helwi.

Meski demikian, Banggar memberikan sejumlah saran, diantaranya terkait temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Banggar menyarankan agar setiap temuan pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan pemerintah Daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2016 segera ditindaklanjuti penyelesaiannya.

"Untuk mengurangi SILPA, Banggar menyarankan perlu dicermati perencanaan di amsing-masing Organisasi Perangkat Daerah agar tepat dalam merencanakan anggaran alokasi Kas per Tri wulan,” ungkapnya.

Menanggapi disetujuinya Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016, Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada dewan, serta menegaskan bahwa kritik dan saran dari anggota DPRD akan menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan pembangunan Provinsi Jambi kedepan. 

"Kami menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk memperhatikan setiap saran dan kritikan dewan dan menjadikannya bahan masukan untuk pelaksanaan pembangunan Provinsi Jambi kedepan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2016, realisasi anggaran sebesar Rp 3, 394 triliun rupiah, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp 3, 294 triliun rupiah, denggan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 278 miliar. (har)

 

Reporter : Endang

Editor : Gustav