Â
Radarjambi.co.id- Supranoto resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Jambi masa jabatan 2014-2019 menggantikan Sihar Sagala dari PDI Perjuangan yang meninggal dunia. Hal ini tertuang dalam surat keputusan gubernur jambi nomor 1296/KEP.GUB/PEM-OTDA-2.2/XI2017 tanggal 20 November 2017 tentang peresmian pemberhentian dan penggantian antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi masa jabatan 2014-2019.
Ketua DPRD Kota Jambi Nasir mengharapkan agar anggota DPR yang baru dilantik mampu menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta menyerap aspirasi di daerah pemilihan.
"Kita harapkan anggota DPR yang baru dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan baik," kata Nasir.
Terpisah, Supranoto mengaku dilantiknya dirinya sebagai anggota DPRD Kota Jambi pasti menjadi tanggung jawab besar sebagai wakil rakyat di Parlemen. Dirinya berharap dengan sisa masa jabatan periode 2014-2019 bisa memperkuat aspirasi rakyat, khususnya di Daerah Pilih (dapil) Jambi Selatan.
"Saya akan menyerap aspirasi rakyat, khususnya di dapil saya (Jambi Selatan, red)," harapnya.
Bicara soal kerja selanjutnya di Fraksi PDIP, Supranoto yang merupakan putra Almarhum Turimin Mantan Wakil Walikota Jambi mengaku masih menunggu arahan dari fraksi.
"Sampai saat ini belum ada arahan. Kan baru dilantik. Tunggu saja bagaimana perkembangnya," kata Supranoto usai dilantik Kamis lalu.
Â
REPORTER : HILMAN
Komisi II DPRD Kota Jambi Desak Hasil Uji Lab Beras Sebelum Idul Adha
Terkait Laporan Warga, Komisi III Turun Lapangan Cek Pengerjaan Jalan
DPRD Kota Jambi Gelar Sidang Istimewa Mendengarkan Pidato Presiden dalam Rangka HUT RI ke-72
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada