Penataan Mobdin Menunggu Data Sekretariat Dewan

Senin, 11 Desember 2017 - 16:04:22


Mobdin anggota DPRD yang sudah diserahkan ke sekretariat dewan
Mobdin anggota DPRD yang sudah diserahkan ke sekretariat dewan /

RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN-Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun masih menunggu data dari sekretariat daerah DPRD Sarolangun. Ini menyangkut dengan persoalan penataan Mobdin, pasca penyerahan Mobdin anggota dewan.

Kepala BPKAD Sarolangun, H Iskandar melalui Kabid Aset, Zahran saat dimintai keterangan, lalu mengatakan, pendataan aset daerah termasuk Mobdin yang dikembalikan anggota dewan merupakan tugas bidang aset di BPKAD.
"Kalau soal arah peruntukan Mobdin yang dikembalikan anggota dewan, maka akan mengacu pada kebutuhan OPD, tentu saja didasari petunjuk dan arahan pak Bupati, H Cek Endra,"katanya.

Diakui Kabid Aset, pihaknya masih belum mengetahui berapa total Mobdin dan apa saja jenisnya, sebab pihaknya belum memegang data.
"Kami belum menerima data dan masih menunggu data dari sekretariat dewan,"sebutnya.

Sementara itu, disinggung soal tindak lanjut puluhan sepeda motor jenis KLX yang didata beberapa waktu yang lalu, kata Kabid Aset sudah dikembalikan ke OPD. 
"Pengembalian sepeda motor jenis KLX ke staf OPD mengacu dengan surat dari pak bupati, artinya pemakai motor tersebut merupakan kebutuhan dalam menerapkan kinerja di lapangan,"tandasnya. 

Perlu diketahui, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarolangun sudah mengembalikan Mobil Dinas (Mobdin) ke sekretariat dewan. Sebelumnya Mobdin digunakan oleh alat kelengkapan, diantaranya ketua fraksi, ketua komisi, Badan Kehormatan (BK) dan Banleg, untuk menjalankan aktivitas yang berkaitan dengan Tupoksinya.

Ketua DPRD, H Muhammad Syaihu saat dimintai keterangan via ponsel beberapa waktu yang lalu mengakui pengembalian Mobdin oleh anggota DPRD sudah difullkan. Ini mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2017 yang mengatur tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
"Tidak ada masalah terkait pengembalian Mobdin, sebab anggota dewan kooperatif pada aturan,"katanya.

Reporter : Charles Rangkuti

 



Sumber: Radarjambi.co.id