RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN- Bukan main-main, akhirnya Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Sarolangun melakukan bongkar pasang pejabat eselon III dan IV. Pada Kamis (18/1) siang sebanyak 286 orang pejabat eselon III dan eselon IV dilantik, dimulai dari level lurah, Kasi, Kasubag, Kabid, Sekcam, camat dan sekretaris dinas serta sekretaris badan. Sementara itu, sebanyak 76 orang pejabat eselon III dan IV yang dinonjobkan. Berdasarkan informasi yang dirangkum, sebanyak 177 pejabat eselon III yang dilantik dan sebanyak 109 pejabat eselon IV yang dilantik.
Menurut H Cek Endra, roda pemerintahan yang dipimpinnya saat ini, memerlukan mesin yang baru, sebab terdeteksi masih ada pejabat yang sudah lama menjabat di OPD, justru itu diperlukan untuk dilakukan penyegaran.
“Semestinya ASN tidak diperbolehkan berpolitik, tapi setelah terdeteksi adanya ASN yang ikut politik praktis, maka ini dinilai melanggar aturan. Itulah pemicu adanya pejabat yang dinonjobkan.
“ASN yang berpolitik harus siap menerima resiko, seharusnya ASN netral, loyal dan satu visi dan misi dengan pimpinan, bukankah saya pribadi sudah 12 tahun membina ASN, tapi masih ada ASN bertantangan dengan visi dan misi,†katanya
Ditambahkan H Cek Endra, jika proses evaluasi terhadap pejabat eselon III dan IV yang dilantik ini tidak mengenal waktu. Bekerja harus professional dan proporsonal, disesuaikan dengan aturan, jika tidak mampu berkerja dengan baik, maka kapanpun jabatan yang disandang bisa distop.
“ Kinerja pejabat eselon III dan IV yang dilantik akan dievalausi, apabila tidak mendukung program Bupati dan Wabup, otomatis mereka tidak kebagian jabatan. Ingat ! pejabat yang dinonjob jangan patah hati, tapi masih terbuka meraih jabatan baru untuk kedepannya. Silahkan tunjukan prestasi kerja,â€tandasnya.
Â
Reporter : Charles Rangkuti
Â
Dinsos Kota Jambi Gelar Sosialisasi Publik Tentang Izin Pengumpulan Uang Sumbangan
Lembaga Adat Kota Jambi Dukung Pembangunan Tugu Keris Siginjai
Tak Dipakai, Anggaran Rumah Dinas Wawako Jambi Dipertanyakan
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada