Radarjambi.co.id-BATANGHARI-Seorang narapidana narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Muarabulian, Perri Padli alias Apek Lau, meninggal dalam perjalanan dari lapas menuju Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Hamba Muarabulian, Selasa dini hari (30/1).
"Sampai dirumah sakit itu sekitar jam 12 (00.00 WIB red) lewat la. Saat itu langsung diperiksa, namun sudah tidak ada lagi. Mungkin meninggalnya dalam perjalanan,"kata Ilham, petugas Lapas Muarabulian yang ikut mengantarkan ke RSUD Hamba.
Dari penuturanya, sebelum dilarikan ke rumah sakit, Almarhum yang diinapkan di sel khusus ini sempat mengalami muntah-muntah dalam sel tahanan. Melihat kondisi tersebut, pihak lapas pun langsung menghubungi pihak rumah sakit Hamba.
"Muntahnya itu, muntah darah. Dan Kita yang melihat sakit Almarhum ini semakin parah, langsung menghubungi rumah sakit supaya dikirim kan ambulan. Kemudian, almarhum kita bawah," ujarnya.
Menurut dia, meninggal almarhum ini tidak lain dikarenakan sakit yang telah lama di deritanya. Masalahnya, Almarhum yang belum satu bulan di tahan, telah dua kali diantar ke rumah sakit untuk mendapat perawatan serius.
"Penyebabnya itu, karena sakit diok (Almarhum) tu lah. Seingat sayo, belum nyampe satu bulan beliau ditahan dilapas ini, Almarhum sudah dua kali sempat dirawat di rumah sakit. Kalau faktor lain idaklah,"ungkapnya.
Apek Lau merupakan narapidana kasus narkoba yang divonis enam tahun penjara. Warga Desa Terusan, Kecamatan Marosebo Ilir, diperkirakan meninggal sekitar pukul 00.25 WIB ketika dalam perjalan menuju IGD RSUD Hamba.
Reporter : Raden Humaidi
Editor : Ansory
Selain Diperkosa, Korban Juga Disodomi Sebelum Ditenggelamkan ke Sungai
KPK Minta Jangan Ada "Ruang Khusus" Tiga Tersangka di Lapas II A Jambi
Tiga Tersangka Suap RAPBD Akan Disidangkan di Pengadilan Tipikor Jambi
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada