RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sarolangun dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Sarolangun. Verifikasi faktual berlangsung pada Selasa (31/1), dimulai sejak pukul 9.00 WIB, dihadiri dua komisioner KPU, yakni Muhammad Fakhri dan Asriyadi dan disaksikan Panwaslu.
Penghujung verifikasi faktual, Devisi hukum KPU, Muhammad Fakhri di depan Ketua DPD PKS, H Hapis Hasbiallah SE dan sejumlah pengurus DPD PKS yang hadir memaparkan, bahwa dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan, maka dinyatakan PKS memenuhi syarat.
"Tiga item yang diverifikasi, diantaranya keberadaan kantor, struktur kepengurusan dan keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Ketiga item tersebut sudah terpenuhi,"kata Muhammad Fakhri.
Sementara itu, Ketua DPD PKS, H Hapis Hasbiallah SE mengatakan, kendati sudah memenuhi syarat verifikasi faktual KPU, namun roda Parpol tetap dijalankan dengan maksimal. Salah satunya, membidik kesuksesan pada helatan Pileg 2019 mendatang.
"Daftar bakal calon legislatif yang akan berkompetisi di Pileg 2019 untuk empat Dapil sudah tersusun. Ini menunjukkan, bahwa saat ini PKS sudah siap menghadapi proses Pileg 2019,"sebutnya.
Menariknya, pria yang sedang menjabat sebagai pimpinan DPRD dan berturut-turut tiga periode duduk di kursi DPRD Sarolangun menuturkan, menuju helatan Pileg 2019, PKS incar 8 kursi, sebaliknya minimal satu Dapil bisa meraih satu kursi dewan.
"PKS adalah Parpol pro rakyat. Pastinya proses strategi politik menuju Pileg 2019 akan terus dimatangkan, dimulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan dan desa,"pungkas bakal calon legislatif yang dirindukan masyarakat untuk bisa menduduki kursi DPRD Provinsi Jambi 2019-2024.
Tampak hadir, Sekretaris PKS, Fadlan Kholik, tiga anggota DPRD, yakni M Syafi'i, H Hasan Hilmi, Siti Aisyah dan sejumlah bakal Caleg pada masing-masing Dapil.
Penulis: Charles RangkutiNasdem Sarolangun Parpol Pertama Lolos Verifikasi Faktual KPU
Siswi SMA 2 Tebo Bicara Tentang Krisis Iklim Di KTT Iklim PBB