RADARJAMBI.CO.ID-Pemerintah Provinsi Jambi dan PT Angkasa Pura II (AP II) menandatangani Berita Acara Operasional (BAO) Pemanfaatan Lahan Bandara Sultan Thaha Jambi, penandatangaan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H M Dianto, dan Executive General Manager Angkasa Pura II, Yogi Praseyo Suwandi, di kantor cabang Angkasa Pura II Bandara Sultan Thaha Jln Sukarno Hatta Jambi, Senin (19/2).
Dengan penandatanganan BAO tersebut, kedua belah pihak menyepakati perjanjian kerjasama tentang pemanfaatan tanah untuk pengembangan Bandara Sultan Thaha Jambi yang telah diinisiasi tanggal 26 Februari 2015, dan telah diubah terakhir dengan perjanjian tambahan tanggal 10 Juli 2015.
Dalam berita acara operasional ini disebutkan bahwa kedua belah pihak menyepakati pengoperasian terminal bandara Sultan Thaha adalah tanggal 27 Desember 2015 dan pengoperasian untuk parkir bandara pada tanggal 24 Agustus 2017.
Sekda menjelaskan, penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari MoU Pemerintah Provinsi Jambi dan Dirut Angkasa Pura di Jakarta beberapa waktu yang lalu. Sekda mengemukakan bahwa pemanfaatalan lahan untuk bandara, yakni untuk pengembangan bandara dan untuk parkir bermanfaat untuk kedua belah pihak, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov Jambi dan memperlancar operasional AP II.
"Kita ingin ke depannya bandara kita menjadi lebih baik,dan penandatangan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari MoU antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Dirut Angkasa Pura di Jakarta dimana disebutkan bahwa pemakaian tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi untuk pengembangan bandara salah satunya adalah pemanfaatan area parkir.
Dan ini berarti kita akan mendapatkan kompensasi dari pemakaian areal parkir artinya pemerintah daerah akan mendapatkan pemasukan dari retribusi pemakaian lahan milik daerah," ujar Sekda.
Pada kesempatan ini, Angkasa PUra II juga memaparkan Master Plan (Rencana Induk) Pengembangan Bandara Sultan Thaha Jambi yang akan menambah beberapa pembangunan yaitu sesuai pengembangan Bandara Sultan Thaha Jambi yaitu perpanjangan runaway eksisting, dari 2.220 x 45 m, perpanjangan 380 x 45 m, total menjadi 2600 x 45 m dan ditargetkan selesai pada tahun 2019, dan perluasan ini masih di dalam batas tanah bandara, belum ada pembebasan lahan. Pihak Angkasa Pura II menambahkan bahwa pengembangan bandara juga meliputi pembangunan gedung terminal.
Menanggapi hal ini Sekda menyatakan dukungan Pemerintah Provinsi Jambi yang diyakini akan memberikan dampak positif bagi perkonomian dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
"Berdasarkan laporan tadi, pada tahun 2016 lalu berdasarkan kegiatan penerbangan berjumlah 1,5 juta orang per tahun, maka sesegera mungkin harus membangun, termasuk perluasan akses jalan menuju bandara terutama ruas jalan dari tugu PKK sampai bandara dapat diperluas.
Untuk masalah mesjid yang akan dibongkar, telah kita siapkan mesjid yang baru, namun kendalanya adalah akses tempat parkir, untuk itu kita akan meminta bantuan dari Pemerintah Kota Jambi untuk membantu melalui dana CSR, karena bantuan hibah tidak bisa kita berikan dua kali," ungkap Sekda.
Sekda menegaskan keinginan Pemerintah Provinsi Jambi membangun konsep pembangunan zoo airport (bandara yang berdekatan dengan kebun binatang).
"Pemerintah mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil, ketika saya menjadi Staf Ahli Gubernur Jambi juga merancang bagaimana bandara ini menjadi satu-satunya zoo airport, sehingga pengunjung atau penumpang yang punya waktu transit yang lama dapat melihat kebun binatang,” tambah Sekda.
“Kedepan, kita berharap bandara ini akan menjadi bandara internasional sehingga para investor akan mudah untuk datang dan juga masyarakat kita yang menggunakan penerbangan seperti ke Singapura dan Malaysia, untuk sekedar berwisata atau berobat tidak lagi harus transit di Batam," tutur Sekda.
Reporter : Endang
Wagub: PMI Jambi Terus Tingkatkan Kemampuan Membantu Masyarakat
Tiga Pejabat Provinsi Jambi Dilantik Jadi Pjs Bupati dan Wali Kota
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu