Radarjambi.co.id-KOTAJAMBI-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menyebutkan, indeks kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah 2018 di tiga daerah di provinsi ini tergolong tinggi sehingga perlu diantisipasi.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi Rivai mengatakan, indeks kerawanan Pilkada tersebut didapat berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu dan jajarannya di tiga daerah penyelenggara Pilkada di daerah itu.
"Indeks kerawanan tersebut menjadi acuan kami untuk mengantisipasi pelanggaran yang timbul dalam pemilihan kepala daerah," katanya.
Di Provinsi Jambi kata dia, ada tiga daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2018, yakni Kota Jambi, Kabupaten Merangin dan Kabupaten Kerinci.
Ia menyebutkan secara nasional dari 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2018 itu, diantaranya Kabupaten Kerinci menempati urutan ke sembilan dalam berdasarkan indeks kerawanannya.
Kabupaten Merangin menempati urutan ke 46 dan Kota Jambi secara nasional menempati urutan ke 86 dari seluruh daerah di Indonesia yang menyelenggarakan Pilkada serentak.
"Item yang diukur dalam indeks kerawanan itu adalah soal politik uang, dan sesuai data yang sudah dirilis itu untuk tiga daerah di Jambi termasuk tinggi," jelasnya.
Melalui indeks kerawanan tersebut, pihaknya berharap dalam penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan itu ada upaya yang komperehensif dari seluruh pihak untuk memberantas politik uang..
"Untuk memberantas politik uang ini harus harus ada upaya yang konkret termasuk dari masing-masing pasangan calon dan tim kampanye," tukasnya.
Reporter : Endang
Editor : Ansory
Tiga Calon Incumbent Pilkada Serentak Jambi Raih Nomor Urut 2
KPU Tetapkan Nomor Urut Cabub dan Cawabub Pilkada Merangin 2018
PTPN IV Regional 4 Latih Asisten Personalia Kebun Tentang Kehumasan