RADARJAMBI.CO.ID,- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto mengatakan Pemprov Jambi terus berupaya memenuhi kebutuhan listrik di daerah itu agar perekonomian masyarakat lebih meningkat lagi.
"Salah satu upaya memenuhi kebutuhan listrik masyarakat itu yakni dengan membentuk Tim Terpadu Percepatan Pengadaan Transmisi 500 Kv," katanya.
Sekda mengatakan percepatan pengadaan transmisi tersebut merupakan instruksi dari Gubernur Jambi Zumi Zola. Selasa,(13/3).
Dijelaskannya, Pemprov Jambi mendapatkan program strategis nasional khususnya di bidang kelistrikan, yakni membangun transmisi 500 Kv, New Aur Duri (Jambi)-Peranap (Riau).
"Tim terpadu mendukung pelaksanaan program strategis nasional yang akan turun langsung ke masyarakat, karena dalam pembangunan nanti kita akan mendirikan 70 tower, dan 39 tower diantaranya akan berada di hutan produksi milik masyarakat," katanya.
Sebab itu, lanjutnya, sistem pendekatan kepada masyarakat dengan cara ganti rugi lahan yang terkena tower tersebut harus segera direalisasikan oleh pihak pengembang yaitu PT Waskita Karya.
Dikatakannya lagi, berdasarkan Perpres No. 56 Tahun 2017 tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk proyek strategis nasional, dalam pembebasan lahan jangan sampai ada konflik. Sebab itu perlu adanya tim terpadu yang akan menyelesaikan soal lahan.
Sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), tower yang akan dibangun melewati kawasan hutan produksi di Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Tanjungjabung Barat.
"Tim terpadu telah melakukan verifikasi atas tanah yang terkena tower listrik untuk segera diganti rugi oleh pihak pengembang yang bekerja sama dengan PT PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah," jelasnya.
Tim terpadu itu kata Sekda bertugas melakukan pendataan, verifikasi atas bidang tanah yang dikuasai masyarakat, menunjuk pihak independen untuk menghitung besaran uang santunan dan memfasilitasi penyelesaian hambatan dan permasalahan dalam pelaksanaan penanganan dampak sosial kemasyarakatan.
Kemudian merekomendasikan daftar masyarakat yang berhak mendapatkan uang santunan, dimana besaran santunan berdasarkan besaran hitungan pihak independen, dan melakukan pengawasan atas pelaksanaan pemberian uang santunan kepada masyarakat.
Sekda menambahkan, jika pembangunan proyek transmisi 500 Kv ini berjalan lancar, kebutuhan masyarakat akan listrik di Provinsi Jambi akan terpenuhi dan perekonomian masyarakat akan lebih meningkat lagi.
Penulis : Endang
Diduga Selewengkan Dana Desa, Warga Lubuk Sayak Laporkan Kades
Kota Jambi dan Muaro Jambi Raih Zona Hijau Atas Monitoring Ombusman
Pemprov Beri Sinyal Peringatan pada Management Shang Ratu Hotel
Pertamina EP Jambi Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Kumpeh Ulu dengan PMT