RADARJAMBI.CO.ID,- Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M. Dianto mengatakan pengelolaan arsip di pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota di Jambi diharapkan lebih modern dengan menggunakan sistem digital karena merupakan suatu dokumen negara yang sangat penting dan mendukung manajemen pemerintahan.
"Pengelolaan arsip ini ke depannya diharapkan lebih modern dengan menggunakan sistem digital, sehingga nantinya apabila dibutuhkan lebih cepat dalam melakukan pencarian arsip baik itu di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jambi maupun di kabupaten/kota," katanya.Rabu (21/3/2018).
Dianto mengatakan Pemprov Jambi akan fokus lagi dalam mengurusi arsip, dan manajemen kearsipan harus terus diperbaiki karena merupakan suatu dokumen negara yang sangat penting yang sangat mendukung manajemen pemerintahan.
Sekda saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) program/kegiatan Kearsipan Tahun 2018 di Kota Sungaipenuh itu, juga mengatakan salah satu unsur penting dalam menunjang terwujudnya reformasi birokrasi adalah melaksanakan manajemen kearsipan secara baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan serta kaidah-kaidah kearsipan.
"Karena arsip merupakan sumber informasi yang sah dan dapat dipercaya. Arsip juga memiliki peran dan fungsi strategis dalam proses administrasi dan fungsi manajemen pemerintahan, serta merupakan tulang punggung manajemen dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik," ujarnya.
Menurutnya, suatu daerah akan mengalami kerugian apabila arsip yang dimiliki tidak lengkap, karena bisa saja dengan terpaksa harus menyerahkan aset daerah kepada pihak lain, apalagi pihak lain memliki arsip yang lebih lengkap.
Dianto juga mengungkapkan, Pemprov Jambi ke depannya akan merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk dijadikan arsiparis, sehingga nanti ada petugas khusus yang akan mengurusi arsip dan arsip-arsip tentu menjadi lebih rapi.
Dicontohkannya saat Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan tokoh pejuang dari Kerinci yaitu Depati Parbo untuk menjadi pahlawan nasional, namun karena arsipnya tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat, pemerintah pusat tidak bisa menjadikan Depati Parbo menjadi pahlawan nasional.
"Jadi arsip ini sangat penting sekali baik untuk masa kini maupun masa yang akan datang, karena arsip yang mendukung kita dalam berbagai keperluan, terutama jika nanti ada kaitannya dengan hukum,"jelasnya.
Sekda menambahkan, dengan kegiatan rakor yang diadakan Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Jambi di Kota Sungaipenuh itu, bisa membangkitkan perekonomian di daerah-daerah di Provinsi Jambi.
Wagub Jambi Minta Bantuan Pusat Selesaikan Perambahan Lahan TNKS
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu