RADARJAMBI.CO.ID,- Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto minta masyarakat di daerah itu untuk sementara memilah sarden atau ikan kemasan kaleng yang akan diskonsumsi karena banyaknya merek yang terindikasi mengandung parasit cacing.
"Dari hasil penelitian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi, ada beberapa temuan sarden (ikan kaleng) di pusat-pusat perbelanjaan Jambi yang diduga terindikasi parasit cacing," katanya. Kamis (29/03/2018)
Sebab itu dirinya mengimbau masyarakat untuk sementara, atau sebelum ada penjelasan langsung dari pihak yang berwenang agar produk ikan kaleng seperti makerel ditunda dulu menkonsumsinya. "Jadi tolong dipilah dulu makanan yang akan dikonsumsi," ujarnya.
Namun kata Sekda, tidak semua ikan kaleng terindikasi parasit cacing, tapi yang bermerek ikan Makarel, banyak temuan mengandung cacing. Masyarakat harus melihat dulu label dan nomor produksinya ikan kaleng yang diminta untuk tidak dikonsumsi tersebut.
"Berdasarkan data Satgas Pangan Jambi ada 27 merek produk ikan kaleng market positif mengandung parasit cacing terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 produk dalam negeri," jelasnya.
Selain itu, Sekda juga mengimbau pihak distribusi dan pedagang produk tersebut untuk tidak menjual produk-produk yang oleh BPOM terindikasi mengandung cacing, sampai dilakukan penelitian selanjutnya.
Sebelumnya, Satgas Pangan Provinsi Jambi, beberapa hari lalu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah supermarket di Provinsi Jambi.
Dalam sidak itu Tim Satgas Pangan masih menemukan sejumlah merk produk ikan Makarel yang masih dijual di swalayan.
Dan Tim Satgas Pangan memberi waktu tujuh hari kepada pihak swalayan serta mini market di Provinsi Jambi untuk segera menarik produk ikan kaleng yang terindikasi mengandung cacing berdasarkan rilis Badan POM.
Seperti diketahui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan perkembangan temuan terkait ikan makarel mengandung parasit cacing.
Dalam siaran resmi BPOM setelah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merk, BPOM menemukan 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing. Terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.
Adapun 27 produk yang positif mengandung parasit cacing tersebut yakni ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, DR Firs, Farmer Jack, Fiesta Seafood, Gaga, HOKI, dan Hosen. Kemudian, Jojo, IO, Naraya, Poh Sung, Pronas, Sempio, TLC, TSC, Maya, Nago/Nagos, Pesca, LSC, Ranesa, S&W, serta Kings Fisher.
Penulis : Endang
Bappeda Mantapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Sarolangun 2019
Bappeda Sarolangun Padukan Hasil Musrenbang Kecamatan dengan Renja OPD
Siswi SMA 2 Tebo Bicara Tentang Krisis Iklim Di KTT Iklim PBB