Wah!!! Gaduh Kinerja Honorer Dievaluasi, Dewan Panggil SKPD

Senin, 02 April 2018 - 13:27:31


/

RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarolangun gaduh dengan adanya evaluasi yang berujung pada rencana pemangkasan tenaga honorer oleh eksekutif, pada Senin (2/4), pagi Komisi I DPRD Sarolangun melaksanakan hearing bersama Sekda, H Thabroni Rozali dan SKPD terkait, diantaranya Kepala BKPSDM, Sudirman SE MM, Kadisdik, H Lukman MPd, Kadinkes, H Adnan HS SE MKes.

Hearing dipimpin oleh pimpinan dewan, H Hapis Hasbiallah SE didampingi Ketua Komisi I, Hermi SSos, namun disaat sedang berlangsungnya hearing, Ketua DPRD, H M Syaihu terlihat memasuki ruangan hearing.

Sebagai pimpinan hearing, H Hapis Hasbiallah SE melantunkan permohonan maaf kepada eksekutif, agar penerapan proses evaluasi honorer dilaksanakan efektif, terbuka dan profesional. 

"Kalau bisa jangan terburu-terburu melakukan pemberhentian terhadap honorer, sebab ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak yang berkaitan langsung dengan nasib hidup masyarakat. Evaluasi honorer yang dilakukan dari bawah, sebaiknya ada lagi tim yang mengevaluasi kinerja yang melakukan evaluasi honorer tersebut,"katanya.

Politisi PKS juga mengingatkan agar eksekutif segera menuntaskan SK honorer untuk segera merealisasikan gaji honorer.

"Kami berharap sebelum 15 April 2018 gaji honorer sudah direalisasikan selama empat bulan,"jelasnya.

Hal senada dikatakan Hermi SSos, ia menilai, bahwa evaluasi honorer semestinya dilakukan secara transparan, apalagi ujunganya berkaitan dengan pemberhentian

"Kami berharap proses evaluasi honoreer ditinjau ulang,"sebutnya.

Sementara itu, Sekda, H Thabroni Rozali mengatakan, bahwa evaluasi dilakukan secara murni, sebaliknya tidak ada kepeintingan.

"Evaluasi yang dilakukan, ada tolak ukurnya dan mengacu pada kriteria,"sebutnya.

Menariknya, dengan nada bahasa yang garang Ketua DPRD, H M Syaihu melontarkan, jika evaluasi yang dilakukan ini sangat menyedihkan para nasib honorer.

"Sampai kapanpun saya tetap pro rakyat, saya tidak sepaham kalau dilakukan evaluasi, apalagi sampai dilakukannya pemberhentian,"pungkasnya


PENULIS : CHARLES RANGKUTI