Radarjambi.co.id,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola, Senin (9/4). Juru Bicara KPK Febridiansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap Zumi hari ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan Senin pekan lalu (2/4).
"ZZ (Zumi Zola, red) diperiksa sebagai tersangka," kata Febri di KPK.
Zumi pun sudah terlihat hadir di KPK. Dia tiba di markas lembaga antirasuah itu sekitar pukul 09.55 WIB.
Begitu turun dari mobil, politikus muda Partai Amanat Nasional (PAN) itu langsung bergegas menuju lobi KPK. Zumi pun enggan berbicara ke awak media.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Zumi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Mantan pesinetron itu diduga menerima pemberian hingga sekitar Rp 6 miliar terkait proyek-proyek yang didanai APBD Jambi.
Sumber : JPNN
Menteri Siti: Merusak Alam Sama dengan Menyakiti Ibu Sendiri