Radarjambi.co.id, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) memecat Gubernur Jambi Zumi Zola yang menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan sejak berstatus tersangka di KPK, Zumi sudah dipecat.
"Otomatislah. Itu sudah jauh hari, sudah lama," kata Zulkifli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4).
Seperti diketahui, Zumi dikurung KPK mulai, Senin (9/4). Tersangka suap pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi 2018.
Zumi Zola dijebloskan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK.
Selain Zumi, pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Zulkifli mengatakan sudah jauh hari mengingatkan seluruh kader PAN taat hukum dan menjauhi perbuatan rasuah.
Dia menyatakan, kasus Zumi Zola harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh kader partai berlambang matahari putih itu.
"Saya kira ini pelajaran penting dan jangan sampai terulang lagi kader kader PAN lainnya," ungkap ketua MPR ini.
Sumber : JPNN
Pileg 2019, Dapil Sarolangun 4 Paling Sedikit Kebagian Kursi
Breaking New ...! Inilah 10 Besar Calon Anggota KPU Provinsi Jambi
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre