radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Kamis (19/4) bertempat di aula kantor Kejaksaan Negeri Sengeti, diadakan sosialisasi tim Pengawalan Dan Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Kabupaten Muarojambi tahun 2018.
Hadir dalam acara tersebut, wakil Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno, Sekda Muarojambi, Kepala Kejari Sengeti, para OPD ruang Lingkup Kabupaten Muarojambi serta undangan lainnya.
Dalam kata sambutannya Bambang Bayu suseno mengatakan, dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di instansi pemerintahan yang perlu di dukung dan dilaksanakan secara terencana dan sungguh sungguh.
Sehingga kegiatan pencegahan korupsi yang dilakukan secara bersama sama dapat berlangsung efektif dan optimal.
"Instruksi Presiden No 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, Kabupaten Muarojambi telah menerbitkan keputusan bupati tentang pembentukan tim TP4D Kabupaten Muarojambi," ujarnya.
Dikatakannya, Tim TP4D Kabupaten Muarojambi Dibentuk dengan maksud agar pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus diletakkan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan menjaga kelancaraan program pembangunan
Berkenaan dengan pemerintah kabupaten muarojambi memandang perlu memberikan pedampingan kepada pejabat terkait dalam hal akselarasi pembangunan dan program program strategis dan pembangunan nasional.
"Tim TP4D nantinya memiliki Tugas Dan Pungsi dimana tugas terbut dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan, " sampainya.
Reporter : Ansory
Plt Gubernur Jambi Resmikan Layanan Cuci Darah RSUD Raden Mattaher
Fachrori: ASN Harus Mampu Berkerja Cerdas, Cepat, dan Berkualitas
Plt. Gubernur Tekankan OPD Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Sekda Minta OPD Ikuti Aturan Dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre