RADARJAMBI.CO.ID,- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston menawarkan solusi terkait pembangunan jalur khusus angkutan batubara yang selama ini tidak juga dibangun oleh pengusaha.
"Selama ini pengusaha batubara hanya janji-janji saja membangun jalur khusus, tapi sampai sekarang tidak terealisasi. Sementara menunggu jalur khusus, jalan kita juga yang hancur," kata Cornelis.
Menurut Cornelis, solusi lain untuk membangun jalur khusus angkutan batubara tesebut yakni jalan dibangun oleh pemerintah, hanya saja keuangan pemerintah menyanggupi atau tidak.
Kemudian terkait biaya yang dikeluarkan oleh Pemda, juga ada solusi yakni jika jalan dibangun maka akan ada penarikan retribusi layaknya masuk jalan tol.
"Kita selama ini berharap pengusaha membangun jalur khusus, tapi kita tahu itu cukup berat dan biayanya mahal. Nah itu solusi yang kita tawarkan, kalau memang bisa dibangun kita tarik retribusi untuk mengembalikan pengeluaran daerah," kata Cornelis.
Cornelis mengatakan saat ini sudah dibentuk Tim Terpadu menangani persoalan angkutan batubara yang akhir-akhir menjadi sorotan karena angkutan batubara banyak terlibat kecelakaan lalu lintas serta menyebabkan kemacetan.
Hal itu diakibatkan angkutan batubara melintas pada siang hari, padahal dalam Peraturan Gubernur (Pergub) angkutan batubara hanya boleh beroperasi atau melintas jalan umum pada malam hari.
"Kita berharap persoalaan batubara ini selesai dan tidak menjadi polemik di masyarakat. Kita serahkan Tim Terpadu yang baru dibentuk dan melapor ke kita kemudian dicarikan solusi terbaik,"jelasnya.
Selain itu, kata Cornelis akan ada revisi Perda dan Pergub batubara, karena peraturan yang ada belum kuat untuk menertibakan angkutan batubara tersebut.
"Nanti Perda dan Pergub batubara juga direvisi, akan banyak poin yang direvisi seperti jumlah angkutan, waktu operasi, jumlah tonase dan hal lainnya yang dianggap perlu," ujarnya.
Tidak hanya itu, DPRD Provinsi Jambi juga telah mengupayakan agar jembatan timbang di Kabupaten Batanghari dioperasikan kembali untuk memantau tonase angkutan batubara tersebut.
"Memang kewenangan jembatan timbang diambil alih pusat, tapi yang ada di Tembesi, Kabupaten Batanghari tidak dioperasikan, sebab itu kita minta itu dikembalikan kewenangannya ke provinsi," tegasnya.
Cornelis lagi-lagi menegaskan Pemprov Jambi perlu jembatan timbang Tembesi itu untuk menerapkan Perda dan Pergub batubara, karena angkutan batubara melewati jalur tersebut.
Reporter : Endang
Editor : Ansori
Jalin Silaturahmi,Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Kunjungi ke Jambi
Bupati H Cek Endra Akui Pemekaran Dua Kecamatan Memenuhi Syarat Administrasi
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin