RADARJAMBI.CO.ID,- Rabu (25/4) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi menggelar sosialisasi publik tentang izin pengumpulan sumbangan sosial dalam Kota Jambi Tahun 2018 di ruang aula kantor Dinsos Kota Jambi. Peserta bimbingan sosialisasi ini yakni Mahasiswa Perguruan Tinggi di Kota Jambi dan para perwakilan Lembaga Kesejahteraan Sosial dalam Kota Jambi.
Kaspul, Kepala Dinsos Kota Jambi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan bimbingan sosial ini bertujuan agar dapat menyebarluaskan informasi terkait dengan izin pengumpulan sumbangan sosial.
Mengingat saat ini kesadaran, kepedulian dan tanggung jawab sosial cukup tinggi.
Sehingga dipandang perlu dilakukannya perlindungan bagi masyarakat luas agar dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Sosialisasi ini kita lakukan agar dapat bermanfaat, terarah dan berkembang. Selain itu kami juga berharap nantinya peserta bisa menyebarluaskan informasi yang didapatkan dalam kegiatan ini ke tengah masyarakat," harap Kaspul.
Vetmaizar Wetra, selaku ketua pelaksana yang juga merupakan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Jambi mengatakan, narasumber dalam bimbingan sosial ini yakni terdiri dari Kepala Dinsos Kota Jambi, Kepala Kantor Satpol PP, dan Kabag Hukum Perundang-undangan Setda Kota Jambi.
Reporter : Hilman
Editor : Endang
Dinsos Kota Jambi Adakan Sosialisasi Pencairan Bantuan Sosial Non Tunai
Dr Syarif Fasha Beri Motivasi Ratusan Palajar SMK Unggul Sakti
Ribuan Jemaah Hadiri Ceramah Ustadz Abdul Somad di Lapangan Kantor Walikota Jambi
Pertama di Indonesia Stasiun Penyedia Listrik Umum Hadir di Kota Jambi
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada