RADARJAMBI.CO.ID– Komisi I DPRD Provinsi Jambi mengumumkan hasil uji kepatutan dan kelayakan seleksi anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jambi periode 2018-2022.
Berdasarkan surat pengumuman dengan nomor: S-16/KOM.I/IV/2018, pada tanggal 25 April 2018, terdapat lima peserta yang dinyatakan lolos dari 14 peserta.
Kelima peserta yang dinyatakan tersebut yakni Z. Zulkarnain, Budi Alfian, Hariyanto, Maroli dan Indra Lesmana.
Surat keputusan yang dikeluarkan tertanggal 26 April 2018, ditandatangai oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston.
“Ini berdasarkan hasil keputusan rapat komisi I kemarin,” ujar Kaasubag Humas DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Darmadi, Kamis (26/4).
Reporter : Endang
Sekda : Pembinaan Dan Pengawasan Urusan Pemerintahan Harus Dioptimalkan
Penguatan Sakip Wujudkan Birokrasi Akuntabel, Efektif, Efisien
Siaga Banjir, Wabup H Hillalatil Badri Turun ke Muara Limun dan Pulau Pandan
Siswi SMA 2 Tebo Bicara Tentang Krisis Iklim Di KTT Iklim PBB