RADARJAMBI.CO.ID,- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Husairi membeberkan 5 (lima) orang Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Dari lima nama Pansel, tiga di antaranya berasal dari unsur eksternal yakni dua orang berasal dari Dosen IPDN Jatinangor, sementara satu lainnya merupakan Dosen Universitas Batang Hari.
Pansel yang berasal dari unsur internal yakni Sekretaris Daerah, M Dianto dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jambi, Husairi.
Pansel yang berasal dari unsur eksternal terdiri dari Sadu Wasistiono (Jabatan Doses IPDN Jatinangor), Tri Raharjo (Dosen IPDN Jatinangor), dan Pantun Bukit (Dosen Unbari Jambi). Hingga saat ini, Pansel yang telah terbentuk belum memilih siapa yang akan menjadi Ketua Pansel.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Husairi mengatakan nantinya kelima nama ini akan mengajukan izin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menyelenggarakan lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Setelah mendapatkan izin, Pansel kembali meminta izin ke Kemendagri terkait izin penyelenggaraan lelang jabatan eselon II.
"Karena Provinsi Jambi dijabat Plt Gubernur, maka proses lelang jabatan harus mendapatlan izin dari KASN dan Mendagri," terang Husairi.
Pemerintah Provinsi Jambi sendiri, saat ini telah mengajukan izin baik ke KASN maupun ke Mendagri. Jika telah mendapatkan izin, baru kemudian bisa dijadwalkan untuk lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Reporter : Endang
Editor : Ansori
Menuju KTM SAD, Helikopter Pangdam II Sriwijaya dan H Cek Endra Mendarat di Bukit Suban
Teng! Ini Nama Lima Calon Komisioner KIP Jambi yang Lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan
Sekda : Pembinaan Dan Pengawasan Urusan Pemerintahan Harus Dioptimalkan
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre