RADARJAMBI. CO. ID-Terkait regulasi skema point dan bonus yang dilakukan aplikator Grab Indonesia Cab Jambi, ADO Jambi mendatangi kantor DPRD Kota Jambi guna melakukan Koordinasi, Selasa (15/5). Kedatangan mereka disambut oleh Supranoto anggota komisi l DPRD Kota Jambi.
Ketua ADO Jambi, Noval mengatakan petisi ini dibuat karena pihak aplikator membuat skema bonus yang berdampak merugikan mitra. Masalah polemik regulasi yang dilakukan pihak aplikator PT Gojek Indonesia yang dimana regulasi itu sangat merugikan semua driver online , bukan kelompok maupun individu.
"Bonus mengalami penurunan sehingga penghasilan juga menurun signifikan bagi mitra," katanya.
Noval mengatakan regulasi itu menurunkan skema insentif dari driver online roda empat 300 ribu sekarang diturunkan pihak aplikator menjadi 200 ribu yang dimana para driver online ini sangat dirugikan dengan regulasi ini.
“ Kami dari pihak ADO mengambil sikap segera melakukan aksi penolakan regulasi yang dibuat oleh PT.Gojek Indonesia terutama di wilayah jambi," ujarnya.
Dikatakan Noval Regulasi ini sangat tidak mensejahterakan driver online, “ Disini kami merasa dirugikan," terangnya.
Supranoto anggota komisi l DPRD Kota Jambi akan membuat jadwal mediasi antara aplikator dan perwakilan driver online ADO akan di Undang dalam waktu dekat ini. Noval mengharapkan agar langkah yang dibuat ADO dapat terlaksana.
“Kita akan membuat petisi tanda tangan penolakan regulasi yang dibuat aplikasor dalam waktu dekat jadi ini akan kita lakukan dalam waktu dekat tanda tangan penolakan petisi itu," ujarnya.
“ Mudah-mudahan dengan sikap yang kita lakukan saat ini, ADO sangat jelas menolak regulasi yang dibuat aplikator sangat merugikan driver online," tambahnya.
Ado berkomitmen untuk mensejahterakan driver online di jambi, tanda tangan petisi akan dilakukan di secretariat ADO di Cempaka Putih. Semua driver online nanti akan diinfokan untuk melakukan tanda tangan petisi penolakan regulasi yang dibuat aplikator PT.Gojek Indonesia yang merugikan driver online.
Noval mengatakan bahwa regulasi sepihak yang dilakukan oleh aplikator sudah berjalan sejak tanggal 13 Mei tanpa ada himbauan dan pemberitahuan terlebih dahulu.
“Regulasinya sudah berjalan sejak tanggal 13 mei tanpa ada himauan atau pemberitahuan terlebih dahulu regulasi itu langsung dirubah sepihak oleh aplikator. Nanti kami akan melakukan off masal untuk roda 4, dalam waktu mediasi," terangnya.
Reporter : Musriah
Editor : Har