RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN-Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang tengah digencarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kabupaten Sarolangun.
Kepala BPN Sarolangun melalui Kasi Hubungan Hukum Pertanahan M Yuni Paturnawan SH, kepada Radarjambi.co.id pada Selasa (22/5) mengatakan, tahun 2018 ini untuk program PTSL Kabupaten Sarolangun mendapatkan jatah 14 ribu sertifikat.
‘’Tahap awal kita mengutamakan 16 desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Sarolangun, baru nanti bergerak ke kecamatan lainnya,’’ kata pria yang akrab disapa Iwan ini.
Program PTSL ini menurut Iwan merupakan pengganti dari Prona. Hanya saja terdapat sejumlah perbedaan antara Prona dan PTSL.
‘’Kalau Prona dikhususkan bagi warga tidak mampu, namun PTSL diperuntukkan untuk semua lapisan masyarakat yang memiliki tanah dan belum bersertifikat,’’ tandasnya.
PTSL ini juga kata Iwan ditujukan untuk lahan rumah maupun perkebunan. ‘’Kalau rumah maksimal 1 hektar dan kalau kebun maksimal 5 hektar,’’ sebutnya.
PTSL ini merupakan program prioritas dan Presiden RI Joko Widodo, dimana pak Presiden RI mentargetkan hingga 2025 mendatang seluruh bidang tanah sudah memiliki sertifikat.
Dalam pembuatan sertifikat PTSL ini kata Iwan, setiap warga dikenakan biaya untuk pengurusan kelengkapan dokumen sebesar Rp 200 ribu persertifikat.
‘’Tidak ada biaya lain selain Rp 200 ribu itu, yang digunakan untuk pengurusan kelepngkapan dokumen, seperti pembelian materai dan lainnya. Sedangkan untuk biaya pengukuran semua sudah ditanggung Negara,’’ kata lelaki yang baru sekitar dua minggu bertugas di BPN Sarolangun ini.
Biaya Rp 200 ribu tersebut akan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hokum, dengan demikian tidak ada lagi peluang oknum-oknum tertentu untuk melakukan pungutan diluar ketentuan.
‘’Perbupnya sudah kita sampaikan ke Pemkab Sarolangun, tinggal menunggu proses dan ditandangani Bupati Sarolangun,’’ ucapnya.
Agar program ini dapat berjalan dengan lancar, BPN Sarolangun kata Iwan berharap dukungan dari Pemkab Sarolangun.
‘’Bagi warga yang berminat ikut program ini bisa menghubungi pemerintah desa dan kelurahan, persyaratannya gampang,’’ pungkasnya.
PENULIS : CIZ CHARLES R
Sengit ! 36 Pejabat Sarolangun Bersaing Rebut 8 Jabatan Kepala OPD
Camat se-Provinsi Jambi Diminta Jaga Netralitas ASN di Pilkada
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024