Pemprov Jambi Siapkan Tempat Rehabilitasi Pemakai Narkoba

Minggu, 15 Juli 2018 - 13:04:27


Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tingkat Provinsi Jambi, Kamis (12/7/18) di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tingkat Provinsi Jambi, Kamis (12/7/18) di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi. /

RADARJAMBI.CO.ID,-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si ajak masyarakat cegah dan hindari narkoba. Hal itu dikemukakan oleh Sekda usai menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tingkat Provinsi Jambi, Kamis (12/7/18) di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi. Sekda menegaskan peran aktif semua pihak memberantas serta mencegah peredaran narkoba di Provinsi Jambi sangatlah penting. "Jambi ranking empat nasional dalam penggunaan narkoba, harus kita turunkan secara bersama memberantas narkoba," tegas Sekda. 

Upaya pencegahan peredaran dan  penyalahgunaaan narkotika dengan mengajak masyarakat berperan aktif dalam menanggulangi permasalahan narkoba sehingga bangsa mampu mengurangi kejahatan narkotika dengan harapan negara dapat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba. "Ajak masyarakat, teman, juga keluarga untuk menjauhi narkotika," ungkap Sekda. 

Jambi menjadi daerah perlintasan jaringan narkoba antar provinsi terutama dari Aceh, untuk itu Sekda menegaskan aparat keamanan bekerja untuk melakukan penangkapan peredaran narkoba. "Untuk bandar ditindak aparat hukum sedangkan para pecandu atau pemakai yang secara hukum dapat direhabilitasi sudah kita siapkan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi," ungkap Sekda. 

Sekda mengatakan bahwa satu generasi yang terjerumus dalam pengunaan narkoba dapat berdampak kehancuran pada generasi berikutnya. "Bisa hancur generasi berikutnya akibat narkoba,"kata Sekda. 

Sekda mengemukakan, pencegahan penyalahgunaan narkotika untuk melindungi  sumber daya manusia yang sehat dan unggul untuk berperan dalam menghadapi globalisasi dan tantangan berbangsa dan bernegara.

Penegakan hukum bertujuan untuk memutus mata rantai pemasok narkoba mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya, sementara pendekatan kesehatan bertujuan untuk memutuskan mata rantai pada penggunaan narkoba melalui perawatan dan rehabilitasi.

Abdul Razak dari BNN Provinsi Jambi mengimbau seluruh masyarakat secara bersama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba. "Narkoba sangat berbahaya bagi kehidupan, mari secara bersama kita cegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jambi," ujar Abdul Razak.

Upacara HANI 2018 juga diikuti pihak TNI, Polri, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat yang peduli akan bahaya narkoba.