Radarjambi.co.id,SAROLANGUN, RJ-DPRD Sarolangun menyetujui Ranperda pertanggungjawaban APBD 2017 menjadi Perda. Persetujuan tersebut digelar pada Rabu (25/7) sekitar pukul 14.00 WIB melalui rapat paripurna tingkat II yang mengagendakan laporan Pansus DPRD dan persetujuan bersama Ranperda pertanggungjawaban APBD 2017. Paripurna dimpimpin oleh pimpinan DPRD H Hapis Hasbiallah SE didampingi Amir Mahmud. Eksekutif hadir Wakil Bupati (Wabup) H Hillalatil Badri, Sekda, H Thabroni Rozali, Aisiten III, Hazrian, Perwakilan Polres Sarolangun, Kompol JH Sihombing dan sejumlah Kepala OPD.
Persetujuan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2017 diawali dengan laporan dua Pansus. Pansus I mengutuskan Mulyadi dari fraksi Hanura untuk menyampaikan laporan keterangan dan catatan persetujuan, sedangkan Pansus II mengutuskan Supratman dari fraksi PDI Perjuangan. Selanjutnya, pimpina sidang paripurna, H Hapis Hasbiallah SE kembali melemparkan pertanyaan kepada anggota DPRD yang hadir yang bunyinya, apakah Ranperda pertanggungjawaban APBD 2017 disetujui menjadi Perda ? dengan lantang dan serentak anggota DPRD yang hadir di paripurna menjawab dengan kata setuju.
Persetujuan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2017 menjadi Perda juga dilakukan dengan penandatangan persetujuan oleh dua pimpinan DPRD yang hadir, yakni H Hapis Hasbiallah, Amir Mahmud dan Wabup H Hillalatil Badri serta disaksikan anggota DPRD dan kepala OPD.
Catatan laporan Pansus II yang disampikan Supratman berharap, agar OPD untuk segera menyelesaikan temuan BPK Perwakilan Jambi sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan. Selain itu, diminta dinas PUPR Sarolangun meningkatkan konsultan pengawasan dan evaluasi terhadap pekerjaan yang diberikan kepada rekanan untuk meminimalisir terjadinya keselahan penghitungan.
“Pansus II juga menginginkan agar realisasi Bansos tepat sasaran, serta memberikan tunjangan penghasilan pegawai untuk tenaga pendidik PAUD dan TK yang disesuiakan dengan kondisi keuangan daerah,”pungkasnya.
Terpisah Wabup, H Hillalatil Badri melantunkan ucapan terimakasih dan memberikan apreasiasi kepada anggota DPRD Sarolangun yang telah menyetujui Ranperda peratnggungjawaban APBD 2017 menjadi Perda.
“Perda ini akan segera kami kirimkan ke Pemprov Jambi untuk dilakukan evaluasi,”tandasnya.
Penulis : Ciz Charles R
Ketua DPRD Sarolangun, H M Syaihu Bagi 600 Paket Sembako untuk 6 Desa
Enam Tahun Berturut, H M Syaihu Biayai Keberangkatan Puluhan Jemaah Umroh
Bosan Dengan Janji Pengusaha, DPRD Jambi Tawarkan Solusi Bangun Jalur
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin