RADARJAMBI.CO.ID,-Pandangan umum fraksi dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (30/7) penuh dengan kritikan tajam dan masukan dalam menanggapi atas perubahan Ranperda rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Jambi tahun 2016-2021.
Juru bicara Fraksi Demokrat Nasri Umar menjelaskan, rancangan pembangunan daerah jangka menengah daerah provinsi jambi tahun 2016-2021 ini merupakan penjabaran visi,misi dalam program Gubernur dan wakil Gubernur Jambi diawal kepemimpinannya ini hanya sebatas janji politik atau slogan atau minim realisasinya.
Pada kesempatan ini Gubernur mengajukan perubahan RPJMD tentu dengan harapan komitmen dan ketegasan Gubernur untuk menjalankan visi,misi yang tertuang perubahan RPJMD dengan mempertimbangkan dan berdasarkan dengan pendekatan prioritas ,efektif, efisien dan tepat guna serta berkelanjutan pembangunan provinsi jambi.
Nasri Umar mengatakan, yang menjadi perhatian serius provinsi jambi adalah konsep pembangunan yang tersusun pada perubahan RPJMD tahun 2016-2021 yang telah disusun secara bersama pada dasarnya diarahkan dan diperuntukan dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyrakat.
"Hal ini tentu mengacu pada rancangan pembangunan jangka panjang daerah dan penyusunan program kegiatan juga mempertimbangkan prioritas kebutuhan pembangunan daerah dan kearipan lokal sehingga yang direncana sesuai dengan fakta lapangan. Serta kebijakan diharapkan juga sinkronisasi antara Pemrov dan Pemkab,Pemkot serta terukur dan berkelanjutan,"ucapnya.
Maka dengan itu Fraksi Demokrat meminta penjelasan Pemerintah Provinsi Jambi dalam menyempurnakan arah kebijakan dalam memjabarkan visi dan misi
"Hal inilah kami meminta penjelasan apa alasan merubah RPJMD tersebut, dan juga apa sebab terjadi penurunan terget pertumbuhan ekonomi dan penurunan produktivitas padi,"katanya.
Nasri Umar juga mempertanyakan kenapa terjadi peningkatan kemiskinan dan pengangguran , dan bagaimana mengatasi terjadinya penurunan produksi kelapa sawit dan karet.
"Kami lihat begitu banyak perbedaan di RPJMD Provinsi Jambi ini, maka dari itu perlu pembahasan yang lebih mendalam agar perubahan ini dapat berjalan demi kepentingan masyrakat, dan selanjutnya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,"tukasnya.
Reporter : Har
Editor : Ansori
DPRD Sarolangun Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2017
Ketua DPRD Sarolangun, H M Syaihu Bagi 600 Paket Sembako untuk 6 Desa
Enam Tahun Berturut, H M Syaihu Biayai Keberangkatan Puluhan Jemaah Umroh
Bosan Dengan Janji Pengusaha, DPRD Jambi Tawarkan Solusi Bangun Jalur
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin